6 Buronan Indonesia Red Notice Interpol dalam Proses Ekstradisi
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Polri mengatakan sebanyak enam buronan Indonesia yang masuk dalam red notice Interpol tengah dalam proses ekstradisi.
Hal tersebut disampaikan Kadiv Hubinter Polri Brigjen Amur Chandra Juli Buana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (22/9/2025).
"Dalam penanganan subjek individu bermasalah baik WNI maupun WNA, sejauh ini Kadiv Hubinter Polri melalui NCB interpol Indonesia bersama Pemerintah Indonesia sedang dalam proses ekstradisi terhadap enam subjek buronan Indonesia yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol," kata Amur di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Adapun keenam buronan tersebut yakni Paul Nicholas Robertson (Australia), Mohammed Shaheen Shah bin Mohd Sidek (Malaysia), Adrian Asharyanto Gunadi (Qatar). Selain itu, Kunto Utomo (Kuwait), Marco Cioffi (Itali), dan Paulus Tannos atau Tjhin Thian Po (Singapura).
Amur mengungkapkan, NCB Interpol Indonesia juga melakukan handing over atau serah terima terhadap 10 subjek dari luar negeri dengan berbagai kasus pada tahun 2024. Pada 2025, Polri juga telah menyelesaikan serah terima informasi terhadao kurang lebih 8 subjek.
"NCB Internasional Indonesia juga berhasil menyerahkan 8 subjek kepada negara mitra pada tahun 2024 ini," ujarnya.
Kedelapan subjek tersebut antara lain Yamazaki Yusuke pada 13 Maret 2024, Hendra Wuberry pada 3 Mei 2024, Chaowalit Tongduang pada 4 Juni 2024, Gim Jieun pada 3 Juni 2024. Kemudian Jang Kyeong Ho pada 18 Juni 2024, Alice Leal Guo pada 5 September 2024, Hector Aldwin Pantollana 28 November 2024, dan Yan Zhanxing pada 24 Desember 2024.
Selain itu Interpol Indonesia juga telah menyerahkan 5 kasus kepada negara mitra. Amur mengungkapkan, hal tersebut merupakan keberhasilan Polri dalam penanganan buronan internasional yang menunjukan efektifitas kerja sama dalam rangka penegakan hukum lintas negara.
"Kita memberikan pesan penting kepada dunia bahwa indonesia bukanlah tempat yang aman bagi pelaku kriminal untuk berkeliaran. Polri tidak akan tinggal diam dan akan terus memburu para pelaku kriminal WNA ke seluruh pelosok kita," tegasnya.

