ATSI Harap Menkeu Purbaya Tekan Biaya Regulasi Telekomunikasi di Bawah 10%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) berharap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dapat memberikan ruang napas lebih bagi industri dengan menekan biaya regulasi yang selama ini membebani operator.
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menyebut biaya regulasi atau regulatory charges yang mencakup Biaya Hak Penggunaan (BHP) spektrum, kontribusi universal service obligation (USO), hingga pungutan lain, sudah mencapai 12,4% dari total pendapatan kotor (gross revenue) operator. “Semoga BHP atau regulatory charges turun yah. Harapannya bisa ditekan menjadi di bawah 10% dari gross revenue,” ujarnya kepada investortrust.id, Jumat (12/9/2025).
Menurut Marwan, beban tinggi ini membuat operator harus berhati-hati dalam menyiapkan investasi baru, terutama untuk memperluas jaringan ke wilayah non-komersial yang memerlukan dukungan infrastruktur digital. Penurunan biaya regulasi dinilai akan langsung berdampak pada percepatan ekspansi jaringan serta peningkatan kualitas layanan.
Baca Juga
Dugaan Kerugian Rp 63 Triliun Akibat Kuota Internet Hangus, ATSI Angkat Bicara
Data Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mencatat, sepanjang 2024 investasi telekomunikasi menembus Rp 60 triliun, mayoritas dialokasikan untuk penguatan 4G dan persiapan adopsi 5G. Sementara itu, pertumbuhan trafik data diproyeksikan naik lebih dari 20% setiap tahun, sehingga operator dituntut menambah kapasitas dan jangkauan jaringan.
Harapan ATSI agar Menkeu untuk meninjau ulang struktur regulatory charges akan selaras dengan target pemerintah mendorong transformasi digital nasional. Apalagi, berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Tanah Air telah mencapai 221 juta orang pada 2024 atau sekitar 79% populasi.
Baca Juga
ATSI Desak Revisi UU Telekomunikasi: OTT Bebas, Operator Terbebani
Dengan basis pengguna yang terus tumbuh, industri telekomunikasi diyakini bisa menjadi penopang utama ekonomi digital. Namun, dukungan kebijakan fiskal melalui penyesuaian biaya regulasi dipandang sebagai kunci untuk menjaga daya tahan sekaligus mendorong kontribusi lebih besar bagi pembangunan ekonomi dan inklusi digital Indonesia.

