Hoaks Darurat Militer, Kemenhan Siap Tempuh Langkah Hukum
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah informasi yang diberitakan oleh Majalah Tempo yang menyebut adanya usulan rancangan darurat militer dari Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, pada aksi demonstrasi akhir Agustus kemarin. Kemenhan secara tegas menyebut berita itu hoaks.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan sekaligus Juru Bicara Kemhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang. Ia menegaskan sudah mengecek ke Biro Hukum, Biro Peraturan Perundangan, dan Biro Tata Usaha, dan tidak ada pembahasan maupun pengajuan draft terkait darurat militer.
“Berita ini sama sekali tidak benar dan kami menyayangkan media besar sekelas Tempo bisa menyampaikan informasi yang tidak akurat,” kata Frega di Kemenhan, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Baca Juga
Wakil Panglima TNI Bantah Soal Adanya Skenario Darurat Militer
Menurutnya, isu yang beredar dapat dikategorikan sebagai kabar bohong atau hoaks. “Bisa saya bilang begitu ya, ini hoaks, dan sangat disayangkan karena berpotensi memprovokasi, serta menimbulkan kebingungan di masyarakat,” ujarnya.
Juru bicara Kemenhan itu juga mengkritisi cara pemberitaan Tempo yang dinilainya tidak berimbang. Ia menilai media besar semestinya patuh pada etika jurnalisme dengan menghindari informasi yang menyesatkan.
Ia menambahkan, pemberitaan tersebut sudah menimbulkan mispersepsi di ruang publik karena cepat menyebar di media sosial. Oleh sebab itu, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan melaporkan Tempo ke Dewan Pers dan juga akan mengajukan hak jawab.
Baca Juga
Presiden Korsel yang Dimakzulkan Sampaikan Keabsahan Darurat Militer di Pengadilan
Kemenhan menilai kabar ini bukan hanya menyasar pribadi Menhan, tetapi juga institusi pertahanan negara. Karena itu, langkah hukum dan etis akan ditempuh untuk mengedukasi publik agar tidak terjebak informasi keliru.
Frega juga mengimbau media lebih berhati-hati dan cermat sebelum menerbitkan pemberitaan. “Jangan sampai informasi yang belum akurat dan tidak berimbang justru memprovokasi masyarakat,” jelasnya.

