Asosiasi Ojol Desak Kapolri Bentuk Tim Independen
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk mengusut kasus tewasnya seorang driver ojek online (ojol), Afan Kurniawan. Asosiasi menilai penyelidikan internal Polri masih belum memenuhi standar transparansi.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan aksi besar ojol yang terjadi di Jakarta pada Jumat (29/8/2025) merupakan bentuk kekecewaan nasional. Ia menegaskan kasus ini bukan hanya menyangkut korban, tetapi juga kepercayaan publik terhadap Polri.
Menurut Igun, jika hanya ditangani oleh Propam Polri, proses hukum justru akan dipertanyakan publik. Hal itu karena pelaku dan pemeriksa sama-sama berasal dari internal Polri.
Baca Juga
Kapolri Minta Maaf Terkait Insiden Mobil Rantis Lindas Pengendara Ojol
Asosiasi lantas meminta Kapolri segera membentuk tim khusus gabungan pencari fakta. Tim ini diharapkan melibatkan lembaga independen dan asosiasi ojol sebagai pihak yang terdampak langsung.
“Kami minta agar tim khusus dibentuk dengan melibatkan asosiasi dan lembaga hukum independen. Kalau semuanya Polri yang periksa, transparansinya diragukan,” ujar Igun saat dihubungi investortrust.id, Sabtu (30/8/2025).
Ia menegaskan tuntutan tersebut sudah jelas disampaikan sejak awal aksi. Namun hingga kini belum ada respons resmi dari Kapolri.
Baca Juga
Igun juga menambahkan bahwa pihaknya juga memiliki tim hukum yang siap dilibatkan. Hal ini untuk memastikan proses investigasi berjalan objektif dan terbuka bagi publik.
Jika desakan ini tidak direspons, mereka menilai kepercayaan masyarakat terhadap Polri bisa saja akan semakin menurun. Igun menyebut transparansi menjadi kunci untuk meredakan kemarahan publik.
"Jadi Kapolri harus segera mengambil tindakan membentuk tim khusus dan mengumumkan kepada publik libatkan kami sebagai asosiasi karena kita juga ada tim hukum," pungkas Igun.

