Tunjangan Rumah Anggota Dewan Rp50 Juta, Ketua DPR: Sudah Dikaji dengan Baik
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Besaran tunjangan rumah yang diperoleh anggota dewan diketahui mencapai Rp50 juta per bulan. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan hal tersebut sudah dikaji dengan baik dengan mempertimbangkan biaya sewa rumah di Jakarta.
"Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Untuk diketahui pemberian tunjangan perumahan untuk DPR RI periode 2024-2029 lantaran tidak lagi menerima rumah jabatan anggota (RJA). Puan menegaskan tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan selain tambahan tunjangan rumah tersebut.
Baca Juga
Seluruh Fraksi di DPR Setuju Pembahasan RAPBN dan Nota Keuangan 2026 Dilanjutkan
"Yang ada perubahan adalah sekarang semua anggota DPR tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata. Karena semua rumah jabatan yang di Kalibata dan Ulujami sudah kami serahkan kepada pemerintah atau kepada negara. Dan memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah. Cuma itu saja yang ada perubahan, yang lainnya tidak ada perubahan," jelasnya.
Ia mendengar adanya kritik masyarakat atas tunjangan DPR tersebut. Politikus PDIP itu memastikan akan memperhatikan masukan masyarakat dan akan melakukan evaluasi jika tunjangan tersebut berlebihan.
"Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut. Namun hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi. Namun apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan," ungkapnya.

