Prabowo Desak Penganut Serakahnomics Tak Lagi Bawa Kekayaan Indonesia ke Luar Negeri
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id— Presiden Prabowo Subianto mendesak para pengusaha serakah, pendukung Serakahnomics, yang menipu dan merugikan rakyat agar segera menghentikan praktik merugikan rakyat dan membawa kekayaan Indonesia ke luar negeri. Karena kekayaan yang mereka raih berasal dari bumi dan masyarakat Indonesia.
Presiden menegaskan, dirinya akan memimpin implementasi kebijakan ekonomi berdasarkan UUD 1945, secara khusus pasal 33.Ia berjanji untuk bertindak tegas, termasuk kepada semua pihak yang merasa dekat dengan dirinya sebagai presiden.
Video: Courtesy of Sekretariat Presiden Youtube Channel
“Ibarat sebuah badan, kalau darahnya terus mengalir ke luar, maka pada suatu titik badan itu akan mati. Kalau mengalirnya kekayaan kita ke luar negeri kita biarkan terus-menerus, kita berpotensi jadi negara gagal,” tegas Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Gedung MPR RI, Jumat (15/08/2025).
Karena itu, kata Presiden, dirinya berkewajiban mengambil langkah-langkah yang perlu, walau itu sulit atau tidak populer bagi pihak-pihak tertentu. Sebagai presiden, ia harus mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan kekayaan negara agar bisa digunakan untuk kepentingan bangsa, kini dan pada masa akan datang, untuk kepentingan generasi sekarang dan generasi mendatang.
“Saya pastikan perusahaan-perusahaan siapa pun yang berani manipulasi melanggar, dan berdasarkan wewenang yang ada pada kami, kami proses hukum dan kami sita yang bisa kami sita. Kami akan selamatkan rakyat. Kami membela kepentingan rakyat. Kami pastikan rakyat Indonesia tidak menjadi korban serakahnomics, korban para pengusaha yang mengejar keuntungan sebesar-besarnya dengan menipu dan mengorbankan rakyat Indonesia.
Para pengusaha serakahnomics itu membawa kekayaan itu keluar dari negara Indonesia. “Itu yang harus kita hentikan. Selama saya menjabat Presiden Republik Indonesia, jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa bertindak seenaknya. Kami tidak gentar dengan kebesaranmu. Kami tidak gentar dengan kekayaanmu. Karena kekayaanmu berasal dari rakyat Indonesia,” tegas Presiden.
Pemerintahan yang dipimpinnya, lanjut Prabowo, tidak akan ragu-ragu membela kepentingan rakyat Indonesia. Pihaknya akan menerapkan UUD 1945 pasal 33 yang sudah sangat jelas memberikan pesan, yakni, "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara."
Baca Juga
Prabowo Minta Defisit Bisa Nol pada 2027 dan 2028, Ini Jawaban Menkeu
“Ini warisan Bung Karno, Bung Hatta, Bung Sjahrir. Saya yakin mereka berada di atas kebenaran,” ujar Presiden. Tapi menurut Preisden, masih ada elite tertentu di Indonesia yang merasa pintar. Mereka memandang pemikiran-pemikiran Bung Karno, pemikiran-pemikiran Bung Hatta, pemikiran- pemikiran Generasi 45 tidak lagi relevan, sudah kuno, sudah lawas untuk tantangan abad ke-21.
“Pemikiran para elite itu keliru! Terus terang, saya katakan di sini, kalau kita konsekuen menjalankan apa yang telah dibuat oleh para pendiri bangsa kita, oleh Bung Karno, Bung Hatta, Bung Sjahrir, Haji Agus Salim, oleh Generasi 45, yaitu rancang bangun atau blueprint bagaimana negara ini harus dijalankan, yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, saya yakin bangsa kita akan selamat. Undang-Undang Dasar 1945 harus kita pelajari,” jelas Presiden.
Undang-Undang Dasar 1945, kata Presiden,bukanlah slogan, bukanlah mantra. Undang-Undang Dasar 1945 adalah rancang bangun yang relevan, rancang bangun yang ampuh, rancang bangun yang nyata dan rancang bangun yang operasional untuk digunakan oleh Bangsa Indonesia.
Generasi 45, Bung Karno, Bung Hatta, dan Sjahrir, kata Prabowo, adalah generasi yang mengalami penjajahan. Mereka mengalami imperialisme. Mereka menyaksikan kekayaan Bangsa Indonesia diangkut selama ratusan tahun ke luar negeri. “Karena itu rancang bangun yang mereka buat, dokumen yang tidak terlalu panjang, sangat eksplisit menjelaskan bagaimana kita harus melaksanakan ekonomi kita dan demokrasi kita. Saya berkeyakinan, apabila kita jalankan rancang bangun yang sudah dibuat oleh para pendahulu kita, kita akan jadi negara yang kuat,” paparnya.
Kekuatan suatu negara, kata Prabowo, terletak pada bagaimana negara itu menguasai dan mengelola kekayaannya. Karena itu, semua pihak harus berani mengoreksi apabila pemerintah mengambil langkah yang keliru.
Presiden menjelaskan sejumlah paradoks akibat distorsi dan terabaikannya pelaksanaan pasal 33 UUD 45. “Sungguh aneh, negara dengan produksi kelapa sawit terbesar di dunia pernah mengalami kelangkaan minyak goreng berbulan-bulan. Ini aneh sekali. Tidak masuk di akal sehat. Dan ternyata memang permainan yang tadi sudah disinggung ketua DPR, dan yang saya beri nama serakahnomics,“ ungkap Presiden.
“Sungguh aneh, kita subsidi pupuk, subsidi alat pertanian, subsidi pestisida, irigasi waduk, subsidi beras, tapi harga pangan tidak terjangkau oleh sebagian rakyat kita,” kata Prabowo. Keanehan-keanehan ini bisa terjadi karena terdapat distorsi dalam sistem ekonomi Indonesia. Ada penyimpangan yang serius. Sistem ekonomi yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, terutama di Pasal 33 ayat 1, 2, 3 dan 4, telah diabaikan. Seolah-olah ayat-ayat dalam pasal itu tidak lagi relevan dalam kehidupan masyarakat modern di abad ke-21.
Baca Juga
Tegas! Prabowo Minta Belanja Operasional yang Tidak Efisien Dipangkas
“Setelah saya pelajari secara mendalam, saya berkeyakinan Undang-Undang Dasar kita terutama pasal-pasal pengaman, seperti Pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4, adalah benteng pertahanan ekonomi kita,” ujar Presiden. Pada ayat 1 dinyatakan, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. “Asas kekeluargaan, ya. Bukan asas konglomerasi!” tegas Presiden.
Pada ayat 2 UUD disebutkan, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. “Saya ingin bertanya, apakah beras penting bagi negara atau tidak? Menguasai hajat hidup orang banyak? Penggilingan padi, penting atau tidak? Apakah penggilingan padi menguasai hidup orang banyak atau tidak? Tapi, ada pengusaha, tidak semua, berusaha mempertahankan dominasi mereka. Ini tidak bisa kita terima!” ungkap Presiden.
Berikutnya Presiden membacakan ayat 3 Pasal 33 UUD 45 yang menyatakan, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Pada ayat 4 disebutkan, perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
“Ketika kita tidak konsekuen menjalankan Undang- Undang Dasar kita, terjadilah distorsi ekonomi.. Terjadilah pemerataan ekonomi yang tidak cepat, di mana yang menikmati pertumbuhan ekonomi kita hanya segelintir orang saja. Terjadilah kondisi di mana pertumbuhan ekonomi rata-rata 5% selama 7 tahun terakhir, tidak tecermin dalam kondisi nyata rakyat Indonesia,” jelas Presiden.
Presiden menjelaskan, masih terlalu banyak anak-anak yang kelaparan, petani dan nelayan yang kesulitan menjual hasil panennya, rakyat yang belum memiliki rumah layak huni, guru yang belum dihargai, serta keluarga yang tak sanggup berobat karena biaya atau karena tidak ada fasilitas kesehatan di daerahnya. “Namun, ketika kita konsekuen menjalankan Undang- Undang Dasar kita, dalam 299 hari, Alhamdulillah saya dapat melaporkan bahwa kita telah mencapai berbagai kemajuan-kemajuan yang cukup berarti,” papar Presiden.
Di tengah konflik politik, konflik ekonomi yang terjadi di dunia, ekonomi Indonesia berhasil tumbuh 5,12% di kuartal kedua 2025. Beberapa pakar yakin, pertumbuhan kita akan semakin meningkat di masa-masa mendatang.
Baca Juga
Prabowo Ungkap Sebanyak 3,1 Juta Hektare Lahan Sawit Kembali Dikuasai Negara
Di tengah dunia yang penuh goncangan-goncangan, realisasi investasi semester pertama 2025 mencapai Rp 942 triliun, naik 13,6% dari tahun lalu, mencapai target APBN 2025, dan berhasil menyerap 1.200.000 tenaga kerja Indonesia.
Kedaulatan pangan
Beras adalah hajat hidup orang banyak. “Atas dasar inilah, hari ini saya umumkan, setelah pertimbangan cermat oleh Pemerintah, untuk melindungi hak rakyat mendapatkan beras dengan tepat takaran, tepat kualitas, dan harga terjangkau, usaha penggilingan beras skala besar harus mendapat izin khusus Pemerintah, atau dikerjakan oleh BUMN atau BUMD,” jelas Presiden.
Tidak ada negara kuat yang tidak mampu memproduksi pangannya sendiri. Oleh karena itu, kata Prabowo, pemerintahan yang ia pimpin akan bekerja keras memutus ketergantungan pada impor dengan membuka 2 juta hektare sawah baru di Kalimantan Tengah, di Kalimantan Barat, di Sumatera, di Papua Selatan dan beberapa daerah lainnya,” jelasnya.
Selain melakukan ekstensifikasi, pemerintah juga melakukan intensifikasi. Pemerintah mendorong produksi pangan di desa-desa, memotong birokrasi penyaluran pupuk, menyalurkan pupuk langsung dari pabrik-pabrik ke petani-petani, dan memberikan bantuan alat pertanian kepada para petani. Prabowo juga menyebut telah meningkatkan harga beli gabah menjadi Rp 6.500/kg, agar petani sebagai produsen menikmati keuntungan yang berarti.
Sekadar informasi, saat ini Indonesia surplus produksi beras. Stok cadangan beras nasional melebihiangka 4 juta ton, dan menjaci yang tertinggi dalam sejarah. Berikutnya Presiden menyampaikan, untuk pertama kalinya dalam puluhan tahun, Indonesia kembali mengekspor beras dan jagung. “Saya perhatikan di mana-mana, para petani tersenyum karena harga gabah stabil dan penghasilan mereka meningkat,” ujar Prabowo.
Baca Juga
Prabowo: Rp 300 Triliun Uang APBN Diselamatkan Lewat Kebijakan Efisiensi
Untuk melindungi konsumen Indonesia, Prabowo menyebut pemerintahan yang ia pimpin akan selalu mewaspadai kecurangan-kecurangan, manipulasi, penipuan, upaya penimbunan dan praktik menahan distribusi bahan pangan. “Pemerintahan yang saya pimpin tidak akan ragu-ragu. Kami akan selalu tegas pada mereka yang melanggar aturan, mempersulit kehidupan rakyat. Pemerintahan yang saya pimpin akan konsekuen menggunakan segala kewenangan yang diberikan kepada kami dari Undang-Undang Dasar 1945, dan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan terutama Pasal 107 juncto Pasal 29 ayat 1,” papar Presiden.
Presiden pun mengingatkan, bagi para pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas, maka ia bisa mendapat pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 50 miliar.
Memberantas korupsi
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo juga menjelaskan bahwa dirinya disumpah untuk melaksanakan perintah UUD 45. Karena itu, dirinya memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan pemerintah. Itulah sebabnya, pada awal tahun 2025 ini, pihaknya telah mengidentifikasi dan menyelamatkan Rp 300 triliun APBN yang rawan diselewengkan.
Dana Rp 300 triliun itu terdiri atas anggaran perjalanan dinas luar dan dalam negeri, anggaran alat tulis kantor, dan berbagai anggaran yang selama ini jadi sumber’bancakan’. Presiden menyebut hasil penghematan sebesar Rp 300 triliun akan dialokasikan bagi hal-hal yang lebih produktif dan langsung bisa dirasakan rakyat banyak.
“Sebagai Presiden Republik Indonesia, saya bertanggung jawab atas pemerintahan eksekutif. Saya berkewajiban menegakkan hukum demi keselamatan bangsa. Saat ini, kita menghadapi realitas terjadinya kebocoran kekayaan negara kita dalam skala yang sangat besar. Kita mengalami suatu kondisi yang saya sebut net outflow of national wealth,” papar Presiden.
Baca Juga
Prabowo Ultimatum Pihak yang Timbun dan Manipulasi Pangan, Hukuman Penjara dan Denda Menanti
Ia mengimbau masyarakat tidak menghabiskan tenaga untuk saling tuding mencari siapa yang bersalah. “Kita tidak ada waktu, kita tidak punya cukup energi untuk mencari kesalahan orang. Pemerintahan yang saya pimpin harus memusatkan diri untuk mencari solusi yang tepat dan cepat atas masalah pokok ini,” jelas Presiden.
“Kita paham dan mengerti bahwa dalam suatu negara modern perlu ada pengawasan. Perlu ada transparansi dalam menjalankan kekuasaan. Kita paham sejarah umat manusia: Jika ada kekuasaan yang tidak diawasi maka ia akan korup. Kekuasaan yang absolut akan korup secara absolut,” imbuhnya.
Kembali ditekankan, korupsi adalah masalah terbesar bangsa ini, karena perilaku korup ada di setiap eselon birokrasi, institusi, dan organisasi pemerintahan. Presiden pun secara gamblang menyebut perilaku korup terjadi pada BUMN dan BUMD. “Ini bukan fakta yang harus kita tutup-tutupi,” tegasnya.
“Setelah 299 hari saya memimpin pemerintahan eksekutif, saya semakin mengetahui seberapa besar tantangan kita. Seberapa besar penyelewengan yang ada. di Pemerintahan kita. Hal ini tidak baik, tapi harus saya laporkan kepada para wakil-wakil rakyat Indonesia. Dalam pidato pelantikan saya di sini, saya sampaikan, bangsa Indonesia harus berani melihat kekurangan- kekurangan, kesalahan-kesalahan, penyakit-penyakit yang ada di bangsa kita agar kita bisa perbaiki kekurangan-kekurangan kita bersama-sama,” jelas Prabowo.
Seluruh presiden pendahulunya, demikian Prabowo, berupaya mewujudkan Indonesia yang lebih dekat dengan cita-cita kemerdekaan, yakni negara yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Negara yang sesuai dengan cita-cita pembentukan negara Indonesia yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu negara yang: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. “Demi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan itu, saya pimpin pelaksanaan pasal 33 UUD,” pungkas Prabowo.
Pidato Lengkap Presiden Prabowo pada Sidang Tahunan MPR 2025
Video: Courtesy of Sekretariat Presiden Youtube Channel

