Prabowo Ultimatum Pihak yang Timbun dan Manipulasi Pangan, Hukuman Penjara dan Denda Menanti
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto mengultimatum seluruh pihak yang terbukti melakukan kecurangan-kecurangan dengan memanipulasi, menipu serta juga menimbun bahan pangan. Hal tersebut ditegaskan Prabowo guna melindungi hak-hak dari konsumen, yakni masyarakat Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto ketika menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR bersama DPR-DPD di Gedung MPR/DPR RI.
"Pemerintah yang saya Pimpin tidak akan ragu-ragu, kami akan selalu tegas pada mereka yang melanggar aturan, mereka yang mempersulit kehidupan rakyat, mereka yang mencari keuntungan gila-gilaan di atas penderitaan orang kecil," ucap Prabowo, Jumat (15/8/2025).
Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto ketika menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR bersama DPR-DPD di Gedung MPR/DPR RI.
"Pemerintah yang saya Pimpin tidak akan ragu-ragu, kami akan selalu tegas pada mereka yang melanggar aturan, mereka yang mempersulit kehidupan rakyat, mereka yang mencari keuntungan gila-gilaan di atas penderitaan orang kecil," ucap Prabowo, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga
Ia menegaskan, pemerintah Indonesia akan menyeret pelaku yang melakukan kecurangan terkait pangan ke jalur hukum. Prabowo bahkan membeberkan hukuman sebagaimana tertuang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan terutama pasal 107 juncto pasal 29 ayat 1.
"Yang berbunyi pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang gejolak harga dan atau hambatan lalu lintas bisa mendapat pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 50 miliar," paparnya.
Baca Juga
Keras! Prabowo Sindir Perilaku Korup Pejabat Eselon dan Petinggi BUMN
Maka dari itu, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut tidak segan untuk melakukan penindakan hukum bagi pelaku-pelaku kecurangan dan manipulasi terhadap bahan-bahan bahan. Ia memastikan, pemerintahan saat ini akan mengedepankan kepentingan rakyat Indonesia.
"Saya pastikan perusahaan-perusahaan siapapun yang berani manipulasi dan melanggar kami akan proses hukum dan berdasarkan wewenang konstitusional yang ada pada Presiden Republik Indonesia kami akan cetak yang bisa kami sita. Kami akan selamatkan rakyat, kami akan membela kepentingan rakyat," tegas Prabowo.

