Prabowo: Rp 300 Triliun Uang APBN Diselamatkan Lewat Kebijakan Efisiensi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto melaporkan kepada MPR bagaimana upaya pemerintah dalam memberantas praktik korupsi dan penyelewengan oleh pejabat negara.
Ia mengatakan, langkah pemerintah dalam mencegah adanya praktik korupsi dan penyelewengan adalah dengan melalui kebijakan efisiensi. Ia mengakui kebijakan itu membantu menyelamatkan uang negara hingga Rp 300 triliun.
“Itulah sebabnya pada awal tahun 2025 ini kami telah identifikasi dan telah selamatkan Rp 300 triliun uang dari APBN yang kami lihat rawan diselewengkan,” kata Prabowo saat menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga
Pemerintah Selamatkan Rp 6,7 Triliun Uang Negara dari Kejahatan Korupsi dalam 3 Bulan
Dijelaskan oleh Prabowo, kebijakan efisiensi itu meliputi anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk perjalanan dinas para pejabat baik di dalam maupun luar negeri. Selain perjalanan dinas, anggaran lain yang ikut terkena imbas adalah alokasi alat tulis kantor.
“Dan berbagai anggaran yang selama ini jadi sumber korupsi dan sumber bancaan,” sambungnya.
Baca Juga
Prabowo: Danantara akan Percepat Hilirisasi dan Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Berkualitas
Kepala negara menjelaskan, kebijakan efisiensi ia sebut merupakan amanat dari konstitusi, yakni Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Dasar (UUD).
“Rp 300 triliun kami geser untuk hal-hal yang lebih produktif dan langsung bisa dirasakan rakyat banyak,” tuturnya.

