Prabowo Ungkap Sebanyak 3,1 Juta Hektare Lahan Sawit Kembali Dikuasai Negara
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah telah berhasil menguasai kembali 3,1 juta hektare dari 5 juta hektare lahan sawit ilegal. Dikuasainya kembali 3 juta hektare lahan itu merupakan hasil dari diterbitkannya Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
"Dan pada hari ini saya melaporkan di majelis ini bahwa pemerintah sudah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari potensi 5 juta hektar lahan sawit yang dilaporkan melanggar aturan," kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Prabowo menjelaskan dari 5 juta hektare lahan yang berpotensi melanggar aturan, sebanyak 3,7 juta hektare lahan sudah berhasil diverifikasi secara hukum pelanggarannya. Dari 3,7 juta hektare tersebut, 3,1 juta hektare lahan sudah berhasil dikembalikan ke negara.
Prabowo juga memaparkan pemerintah mendapat laporan ada ribuan hingga jutaan perkebunan kelapa sawit yang melanggar hukum beberapa tahun lalu. Ia menegaskan bahwa pemerintahannya akan menertibkan hal tersebut.
"Ada yang menyimpang regulasi. Ada yang membuat perkebunan di hutan lindung, ada yang tidak melaporkan luasnya perkebunan mereka, ada yang dipanggil BPKP tidak mau datang," ucapnya.

