Ekonomi Kreatif Diklaim Mampu Jadi Senjata Atasi Pengangguran Muda
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menyatakan sektor ekonomi kreatif berpotensi besar menjadi solusi pengangguran muda di Indonesia. Saat ini, dari total 7,5 juta pengangguran nasional, 82,6% berusia di bawah 40 tahun.
Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif Bidang Isu Strategis dan Antarlembaga, Rian Firmansyah, mengatakan sektor ini terbukti efektif menyerap tenaga kerja muda. “Hingga 2024, ada 26,5 juta orang bekerja di sektor ekonomi kreatif, mayoritas di bawah 40 tahun,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Ia menjelaskan, pemerintah menempatkan ekonomi kreatif sebagai mesih baru pertumbuhan ekonomi nasional. Strategi ini tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang memprioritaskan penciptaan lapangan kerja berkualitas melalui pengembangan industri kreatif dan kewirausahaan.
Kemenekraf menyebut telah mengelompokkan 17 subsektor ekonomi kreatif, namun lima tahun ke depan akan fokus pada tujuh subsektor prioritas, yakni kuliner, kriya, fesyen, aplikasi, gim, film, animasi, video, dan musik. “Subsektor ini punya kontribusi besar terhadap PDB sekaligus potensi pertumbuhan eksponensial,” kata Rian.
Lebih lanjut, pendekatan yang digunakan mulai dari kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, komunitas, media, akademisi, dan lembaga keuangan. Kemenekraf juga mendorong percepatan bagi pelaku yang sudah mapan agar lebih mandiri, memperluas produksi, dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Baca Juga
“Kami tidak hanya membentuk pelaku baru, tapi memastikan yang sudah ada naik kelas. Banyak UMKM yang di tahun keempat atau kelima justru melambat karena kurang dukungan,” jelasnya.
Rian menambahkan, Kemenekraf akan memprioritaskan pengembangan ekonomi kreatif di 15 provinsi dengan potensi subsektor unggulan. Program yang dijalankan mencakup riset pasar, pemetaan talenta, fasilitasi HKI, dukungan infrastruktur, dan perluasan akses pembiayaan.
Ekonomi kreatif juga diarahkan menjadi alat diplomasi budaya di panggung internasional. Melalui kemitraan dengan sektor swasta, produk kreatif lokal diharapkan lebih mudah masuk ke pasar global dan memberi nilai tambah bagi perekonomian.
“Pemerintah berperan sebagai fasilitator, sementara pelaku usaha menjadi motor penggerak. Kalau target industri tercapai, target pemerintah juga tercapai, dan pada akhirnya Indonesia yang diuntungkan,” kata Rian.
Dengan strategi ini, Kemenekraf optimistis ekonomi kreatif bukan hanya menjadi pilar ekonomi nasional, tetapi juga kunci untuk menekan angka pengangguran muda secara signifikan dalam lima tahun ke depan.

