Soal Aturan 1 NIK 3 Nomor, Telkomsel (TSEL) Siap Patuh dan Harap Regulasi Adil
JAKARTA, investortrust.id - PT Telekomunkasi Selular atau Telkomsel (TSEL) mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) soal wacana penerapan sanksi bagi operator seluler yang melanggar ketentuan pembatasan satu NIK maksimal tiga nomor.
VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki H Bramono, mengatakan pihaknya selalu patuh pada seluruh ketentuan yang berlaku. Termasuk, penerapan Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2021 soal pembatasan jumlah registrasi nomor prabayar.
Baca Juga
“Telkomsel menyambut baik penguatan regulasi ini sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang baik,” ujarnya saat dihubungi Investortrust.id, Senin (14/7/2025).
Saki menambahkan, pembatasan ini juga menjadi fondasi penting dalam menciptakan industri telekomunikasi yang lebih sehat dan berkelanjutan. Baginya, mekanisme sanksi yang akan diterapkan ke depan harus disusun secara jelas dan konsisten.
Menyoal potensi dampak pembatasan terhadap pelanggan, Telkomsel mengakui adanya kebutuhan riil terhadap penggunaan lebih dari tiga nomor oleh sebagian pengguna. Hal ini terutama terjadi pada pelanggan multi-SIM yang memisahkan nomor pribadi, bisnis, hingga keperluan keluarga.
Baca Juga
Batas 3 Nomor per NIK, Realistis atau Malah Merepotkan Masyarakat?
“Telkomsel memahami adanya segmen pelanggan yang masih membutuhkan kepemilikan multi-nomor. Misalnya, individu yang menggunakan beberapa nomor untuk keperluan pribadi dan bisnis, atau mewakili pihak lain dalam keluarga yang belum memiliki identitas digital mandiri,” beber Saki.
Meski mendukung aturan pembatasan, Telkomsel berharap perlunya ruang fleksibilitas dengan tetap menjaga prinsip validasi dan akuntabilitas data. Kebijakan ini dinilai akan lebih efektif meski butuh penyesuaian.
"Kami percaya bahwa dengan pendekatan yang human-centric serta sosialisasi yang inklusif dari seluruh pemangku kepentingan, kebijakan ini dapat diterapkan secara bertahap tanpa mengurangi kenyamanan pelanggan," ungkapnya.

