RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Masuk Prolegnas, Jadi Usul Baleg
JAKARTA, Investortrust.id -- Badan Legislasi (Baleg) DPR tiba-tiba memasukan kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, hal tersebut juga telah disepakati pemerintah dalam rapat pleno pada Selasa (24/6/2025).
"Kemarin, waktu kita bahas di Prolegnas, akhirnya kita sepakat antara pemerintah dengan DPR, diwakili oleh Badan Legislasi dan kemudian DPD RI, memasukkan kembali ke dalam prolegnas long list maupun short list 2025," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Baleg juga sepakat menjadikan RUU tersebut usulan inisiatif Baleg. Penyusunan draf RUU BPIP ditargetkan dimulai pada masa sidang ini.
"Makanya kami sudah memulai pembahasan penyusunan terhadap RUU BPIP itu," ujarnya.
Ia menuturkan RUU BPIP sudah pernah direncanakan dibahas pada periode sebelumnya. Bahkan sempat menjadi usul inisiatif Komisi II DPR.
Doli mengungkapkan, pertimbangan membentuk RUU BPIP, lantaran BPIP dianggabelum memiliki landasan hukum yang kuat. Selain itu juga ingin memperkuat Pancasila sebagai landasan dan pedoman dalam berbangsa dan bernegara.
"Makanya perlu ada institusi yang memang sudah ada, tapi memang harus didukung, harus diperkuat dengan adanya undang-undang," ucapnya. (Febrianto Adi Saputro)

