Komisi III Sebut DPR Telah Terima DIM Revisi KUHAP dari Pemerintah
"Saya tadi waktu bapak bicara ditelepon dari Pak Dasco masuk, DIM yang dari pemerintah Alhamdulillah sudah ada," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (18/6/2025).
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan dengan demikian DPR bisa saja langsung menggelar rapat kerja membahas revisi KUHAP dengan pemerintah besok. Namun menurutnya Komisi III DPR masih ingin mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait revisi KUHAP.
"Kenapa cepat, pak? Karena ini kan sudah emergency, semakin lama kita berdebat tanpa menghasilkan sesuatu yang secara signifikan menguatkan peran peoples, semakin banyak orang-orang yang menderita, karena masih diberlakukannya KUHAP yang eksisting saat ini," ucap dia.
Habiburokhman juga menjawab kritikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait buru-burunya revisi KUHAP. Menurutnya pembahasan perlu segera dilakukan mengingat keadaan yang sudah darurat.
"YLBHI saya praktik jadi advokat publik puluhan tahun kan, paham sekali, banyak sekali Pak yang client kita yang berduit saja diperlakukan tidak adil. Apalagi yang tidak berduit, yang orang-orang susah, itu enggak bisa didampingi. Ketika didampingi advokatnya enggak bisa debat, enggak bisa ngomong, ya karena itu kita perlu segera," ujar dia.
DPR diketahui sedang memasuki masa reses hingga Selasa (24/6/2025) mendatang. Namun Komisi III telah memulai sejumlah RDPU dengan sejumlah pihak terkait revisi KUHAP sejak Selasa (17/6/2025) kemarin.
Sebelumnya Komisi III DPR menggelar RDPU dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

