DPR Terima DIM Revisi KUHAP dari Pemerintah, Mulai Dibahas 7 Juli Mendatang
JAKARTA, Investortrust.id -- DPR RI telah terima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan akan membahas DIM tersebut di Komisi III DPR.
"DIM-nya sudah kita terima," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (26/6/2025).
Dasco menekankan tentang pelibatan partisipasi masyarakat dalam penyusunan revisi KUHAP yang dinilai sudah terpenuhi. Menurutnya partisipasi masyarakat dilakukan di Komisi III DPR dengan mendengar masukan dari berbagai pihak.
"Komisi III juga padat melakukan rapat-rapat dengan unsur-unsur dari masyarakat," ujar Dasco.
Baca Juga
Sementara itu Komisi III DPR RI akan membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada 7 Juli 2025 mendatang. Rapat akan dimulai dengan rapat kerja bersama dengan wakil dari pemerintah.
"Rencananya tanggal 7 Juli kick off rapat kerja dengan Menkum dan Mensesneg selaku wakil pemerintah," ungkap Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Kamis (26/6/2025).
Habiburokhman memastikan pembahasan revisi KUHAP dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan publik. Ia juga menegaskan tidak akan ada rapat-rapat tertutup di hotel.
"Selanjutnya rapat maraton setiap hari kerja sampai selesai. Semua agenda akan dilaksanakan di RR Komisi III, kami tidak akan ada kegiatan di hotel, semua proses akan berlangsung terbuka, dan live," tuturnya.

