KPK Berpeluang Jemput Paksa Gibrael Isaak Terkait Jet Pribadi Hasil Korupsi di Papua
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjemput paksa Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak. Upaya paksa itu dipertimbangkan lantaran pengusaha maskapai penerbangan pribadi asal Singapura tersebut mangkir dari pemeriksaan tim penyidik KPK pada Kamis (12/6/2025) lalu.
Padahal, Gibrael Isaak diduga mengetahui mengenai pembelian jet pribadi yang diduga menggunakan uang hasil korupsi dana operasional kepala daerah Provinsi Papua. Dugaan korupsi dana operasional kepala daerah di Papua itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 1,2 triliun.
"Nanti akan dipertimbangkan (jemput paksa)," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Budi mengatakan Gibrael Isaak mangkir tanpa keterangan apa pun saat dipanggil penyidik untuk diperiksa. KPK mengultimatum Gibrael Isaak untuk kooperatif dengan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan agar penyidikan dugaan korupsi dana operasional kepala daerah Papua dapat segera tuntas.
"Ya kami meminta saudara GI yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara terkait dengan Papua ini untuk kooperatif memenuhi panggilan berikutnya karena ini menjadi kewajiban hukum setiap warga negara, dan keterangan dan informasi dari saksi GI tentu dibutuhkan untuk membuat terang dari perkara ini," imbuh Budi.
KPK memastikan bakal menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Gibrael Isaak. Namun, Budi belum memerinci jadwal pemeriksaan Gibrael Isaak selanjutnya.
"Belum, nanti kami sampaikan kalau sudah ada penjadwalan," pungkas Budi.
KPK diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022. Dalam kasus yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,2 triliun ini, KPK telah menjerat mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, status tersangka Lukas Enembe gugur karena meninggal dunia pada 26 Desember 2023.
KPK menduga hasil korupsi dana penunjang operasional kepala daerah Papua itu salah satunya dipergunakan untuk membeli private jet atau jet pribadi. KPK menyebut jet pribadi itu saat ini berada di luar negeri.

