Selain Naikkan Gaji, Prabowo Bakal Bangun Perumahan Khusus Hakim
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto tak hanya menaikkan gaji hakim. Prabowo juga bakal membangun perumahan khusus untuk para hakim.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya saat pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025).
"Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan, kita akan besar-besaran lakukan pembangunan perumahan," kata Prabowo.
Baca Juga
Prabowo mengaku kaget saat menerima laporan mengenai gaji hakim yang tak pernah naik selama 18 tahun. Padahal, katanya, para hakim menangani perkara dengan nilai triliunan rupiah. Tak hanya itu, banyak hakim yang masih tinggal di rumah kontrakan.
"18 tahun padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan saya dapat laporan ada hakim yang masih apa itu kontrak-kontrak enggak punya rumah dinas dan sebagainya dan sebagainya," katanya.
Untuk itu, Prabowo juga mengumumkan kenaikan gaji hakim. Prabowo ingin kesejahteraan hakim meningkat.
"Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia kedelapan, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," katanya.
Prabowo mengatakan, kenaikan gaji itu bervariasi sesuai golongannya. Prabowo menyebut, kenaikan gaji tertinggi hakim sebesar 280% untuk hakim dengan golongan terbawah atau paling junior.
"Di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280% dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior," ucapnya.
Baca Juga
Naikkan Gaji Hakim hingga 280%, Prabowo: Saya Masih Anggap Kurang Besar
Prabowo meminta pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) di institusi yang lain untuk bersabar. Prabowo menekankan Indonesia merupakan negara kuat, makmur, dan kaya.
"Dan pegawai lain sabar, sabar, saya sudah lihat angka-angkanya, negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya," tegasnya.

