Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Legislator Harap Tak Ada Lagi Hakim Korupsi
JAKARTA, Investortrust.id -- Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas berharap tak ada lagi hakim yang tersandung kasus korupsi setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim di seluruh Indonesia Menurutnya, kenaikan gaji hakim merupakan bentuk penguatan institusi peradilan agar semakin independen dan profesional.
Hasbiallah menilai kebijakan itu menjadi bukti perhatian Presiden Prabowo terhadap para hakim dan penegakkan hukum di Indonesia. "Sudah saatnya para hakim mendapatkan kesejahteraan yang layak agar bisa menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi, tanpa tergoda oleh rayuan uang dan kepentingan," kata Hasbi dalam keterangannya dikutip Jumat (13/6/2025).
Hasbi juga memperingatkan para hakim untuk tidak lagi terlibat dalam praktik-praktik korupsi. Kenaikan gaji hakim harus diiringi dengan peningkatan moralitas dan komitmen terhadap penegakan hukum yang bersih.
"Kita tidak ingin lagi melihat ada hakim yang duduk di kursi pesakitan karena menyalahgunakan kewenangannya. Kenaikan gaji ini harus menjadi momentum bagi Mahkamah Agung dan seluruh jajaran peradilan untuk bersih-bersih secara total," ucapnya.
Dirinya juga menyinggung beberapa kasus yang melibatkan hakim, salah satunya kasus suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2022 terkait jual beli perkara di Mahkamah Agung. Selain itu, kasus Hakim Yaya Setya Rachman dan Hakim Gazalba Saleh, yang diduga menerima suap untuk mempengaruhi putusan perkara.
“Kasus-kasus itu menjadi catatan kelam. Jangan sampai hal ini terulang lagi. Apalagi sekarang negara sudah menunjukkan niat baik dengan menaikkan gaji mereka,” tegasnya.
Ia menegaskan Komisi III akan terus mengawasi kinerja para hakim demi menjaga marwah keadilan di Indonesia. "Rakyat menuntut keadilan, bukan permainan hukum. Hakim adalah wakil Tuhan di dunia. Jangan khianati amanah itu," tuturnya.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji seluruh hakim. Pengumuman itu disampaikan Prabowo saat menyampaikan sambutan dalam pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
"Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia kedelapan hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo.
Persentase kenaikan gaji hakim bervariasi tergantung golongan. Tingkat kenaikan paling tinggi mencapai 280% untuk golongan paling Junior atau paling bawah.
"Kenaikan yang tertinggi mencapai 280% dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah," katanya.

