Naikkan Gaji Hakim hingga 280%, Prabowo: Saya Masih Anggap Kurang Besar
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim seluruh Indonesia. Besaran kenaikan tergantung golongan kepegawaian. Kenaikan tertinggi mencapai 280% untuk hakim dengan golong paling bawah atau junior.
Prabowo menganggap kenaikan gaji hakim itu masih kurang besar. Hal ini mengingat sudah 18 tahun gaji hakim tidak pernah naik.
Baca Juga
"Saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar tapi sudahlah. 18 tahun hakim tidak menerima (kenaikan gaji) 3% saja enggak terima benar? 5% saja tidak terima benar? hari ini presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280%," kata Prabowo dalam sambutannya pada pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Prabowo menekankan, kenaikan gaji ini tidak memanjakan para hakim. Hal ini mengingat beban kerja hakim dalam menangani perkara. Para hakim merupakan harapan rakyat kecil dalam mencari keadilan.
"Itu tidak memanjakan. Itu tidak memanjakan daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang enggak jelas itu," tegasnya.
Untuk itu, Prabowo berharap tidak ada lagi hakim yang menerima suap dan sogokan dalam menangani perkara. Penegakan hukum harus dilakukan secara kuat dan tegas tanpa pandang bulu.
Baca Juga
Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Seluruh Hakim, Paling Junior Naik 280%
"Berkali-kali saya kasih peringatan ya tetapi mungkin orang Indonesia itu kalau enggak kalau dikasih peringatan itu masih enggak mempan tetapi sebentar lagi dengan hakim-hakim yang kuat. kita tegakkan hukum, tegakkan hukum siapa pun melanggar hukum, mau bikin macam-macam patuhi hukum untuk kepentingan kita semua, untuk kepentingan kita semua," katanya.

