LPSK Beri Perlindungan terhadap Wartawan Tempo yang Diteror Kepala Babi
JAKARTA, investortrust.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan terhadap reporter dan petugas keamanan Tempo terkait teror kepala babi dan bangkai tikus.
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan LPSK tengah melakukan asesmen terhadap tingkat ancaman serta identifikasi kebutuhan terkait perlindungan kepada para reporter yang sudah disampaikan dalam pertemuan yang digelar pada Rabu (26/3/2025).
Baca Juga
Ketua DPR Dorong Penegak Hukum Usut Tuntas Rentetan Teror ke Tempo
"Dari asesmen tersebut akan dapat diketahui langkah-langkah perlindungan yang dapat diberikan, termasuk perlindungan fisik, hukum, hingga relokasi jika diperlukan," kata Sri dalam konferensi pers yang digelar di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Selain itu, LPSK juga memberikan bantuan berupa konsultasi psikologis terhadap wartawan Tempo yang menjadi korban teror. LPSK juga akan melakukan pendalaman dan menerima sejumlah informasi tambahan terkait dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) pada Rabu, (26/03/2025).
"LPSK akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk memberikan dukungan psikologis dan perlindungan hukum bagi para jurnalis, terkhusus jurnalis perempuan yang menjadi target teror," ujar Sri Suparyati.
Selain teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus, sebelumnya wartawan Tempo juga telah mengalami teror berupa perusakan terhadap mobil, ancaman daring lewat peretasan serangan digital dan doxing atau penyebaran informasi pribadi milik jurnalis Tempo. Teror saat ini juga dialami pihak keluarga berupa pengiriman paket yang tidak diketahui pengirimnya dan ancaman telepon.
Baca Juga
Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
Sri mengatakan LPSK bersama Komnas HAM telah bertemu dengan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di kantor Bareskrim pada Rabu, (26/3/2025). Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas langkah-langkah konkret dalam penyelidikan kasus teror terhadap jurnalis serta memperkuat mekanisme perlindungan bagi mereka yang menghadapi ancaman serius.
Sri Suparyati berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan mendalam dan menangkap para pelaku teror terhadap jurnalis Tempo. Menurutnya tindakan tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. (C-14)

