Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
JAKARTA, investortrust.id - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo. Kepala babi yang dibungkus kotak kardus dan dilapisi styrofoam itu ditujukan kepada jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana atau Cica.
Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil mendesak aparat kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas kasus teror kepada jurnalis. Iwakum meminta pihak kepolisian memastikan keadilan bagi korban dan memberikan jaminan keamanan bagi para jurnalis yang bekerja demi kepentingan publik.
“Teror tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam suara kebenaran,” kata Kamil dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga
Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 Meningkat, Tapi Masa Depan Kebebasan Pers Masih Diragukan
Kamil menekankan, teror kepala babi merupakan bentuk intimidasi keji. Teror tersebut tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga mengancam bagi kebebasan pers di Indonesia.
Untuk itu, tindakan teror semacam ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
“Aksi teror ini adalah upaya membungkam kerja jurnalistik yang independen dan kritis. Jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi. Kami mendesak kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi ini,” kata Kamil.
Iwakum mengingatkan kebebasan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap ancaman terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan transparansi.
Selain itu, Iwakum mengajak seluruh organisasi jurnalis, masyarakat sipil, dan aparat penegak hukum untuk bersatu dalam melawan segala bentuk teror terhadap pers. Jurnalis harus diberikan perlindungan yang memadai agar mereka dapat menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi tanpa rasa takut.
Sementara itu, Sekjen Iwakum Ponco Sulaksono mendesak polisi mengusut tuntas dan membekuk pelaku teror terhadap jurnalis Tempo. Proses hukum terhadap pelaku teror penting untuk memutus mata rantai kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Apalagi, kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis terus meningkat.
"Kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan harus dihentikan!” katanya.
Diberitakan, kantor Tempo diteror dengan pengiriman kepala babi yang dibungkus kotak kardus dan dilapisi styrofoam. Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada Cica yang merupakan nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Siaran terakhir siniar ini tentang banjir Jakarta, Bekasi, dan Bogor.
Paket tersebut diterima satpam Tempo pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima paket pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Cica saat itu baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Karena mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor.
Hussein yang membuka kotak itu mencium bau busuk. Hussein pun melihat isi kotak adalah kepala babi. Ia dan Cica serta beberapa wartawan membawa kotak kardus ke keluar gedung dan membukanya yang ternyata berisi kepala babi dengan kedua telinga terpotong.
Baca Juga
Dewan Pers Dorong Bentuk Tim Investigasi Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman paket berisi kepala babi tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers.
“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” kata Setri.

