DPR Rampungkan 3 RUU Jadi Undang-Undang Selama Masa Sidang II 2024-2025
JAKARTA, Investortrust.id -- DPR menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (25/3/2025). Ketua DPR Puan Maharani dalam pidatonya menyebut parlemen telah menyelesaikan tiga rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang.
Ketiga RUU yang disahkan DPR pada masa persidangan kali ini, yaitu RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara atau RUU BUMN yang disahkan menjadi undang-undang pada 4 Februari 2025. Kemudian, RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau RUU Minerba yang disahkan 18 Februari 2025, dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI yang disahkan 20 Maret 2025.
DPR juga akan melanjutkan proses pembahasan terhadap tujuh RUU yang saat ini masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat I. Dari jumlah itu, enam RUU di antaranya merupakan carry over dari periode sebelumnya.
"Oleh karena itu pencapaian kinerja dalam hal legislasi, merupakan komitmen bersama antara DPR dan pemerintah. Kinerja legislasi merupakan tanggung jawab bersama antara DPR RI dan pemerintah," kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta.
Selain itu, DPR juga telah menyetujui 12 RUU usul inisiatif DPR pada masa persidangan ini. Puan mengatakan, salah satu indikator bagi rakyat dalam menilai kinerja DPR adalah dalam menjalankan fungsi legislasi.
Untuk fungsi anggaran, DPR pada masa persidangan ini mengarahkan pada pembahasan efisiensi APBN tahun anggaran 2025. Puan mengatakan DPR RI melalui komisi-komisi terkait telah melaksanakan berbagai rapat kerja dengan mitra kerja untuk memberikan persetujuan efisiensi anggaran kementerian/lembaga.
"DPR RI menekankan pentingnya kebijakan efisiensi ini dapat berjalan dan kepentingan rakyat tetap dapat dipenuhi. DPR RI akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan Undang Undang APBN Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait dengan pelaksanaan efisiensi dan penajaman program di kementerian/lembaga," ujarnya.
Sementara dalam fungsi pelaksanaan pengawasan, DPR telah memberikan perhatian pada berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Puan pun memerinci isu-isu yang menjadi perhatian DPR, salah satunya adalah penanganan bencana hidrometeorologi (banjir dan tanah longsor) yang terjadi di sejumlah wilayah.
"Lalu kesiapan pemerintah dalam menghadapi Hari Raya Idulfitri, terutama stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan serta pasokan BBM, serta kesiapan pemenuhan standar pelayanan minimum jalan tol untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tol menjelang mudik lebaran," tuturnya.
(C-14)

