Ketua Fraksi PDIP Ungkap Pesan Megawati Terkait Revisi UU TNI
JAKARTA, Investortrust.id -- Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto mengungkapkan pesan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI. Megawati berpesan agar RUU TNI tetap memegang prinsip supremasi sipil.
"Kalau Ibu cuma jangan sampai dwifungsi (militer) kembali lagi, supremasinya tetap sipil," kata Utut ditemui seusai rapat pengambilan keputusan tingkat I di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025)
Baca Juga
Menteri Hukum Harap RUU TNI Segera Disahkan di Rapat Paripurna
Ia meyakini semua partai di parlemen sepakat dengan gagasan tersebut. Tak ada satu pun yang menginginkan dwifungsi militer kembali muncul seperti di era Orde Baru.
"Setiap kebaikan itu kan napasnya sama, partai lain juga begitu kok, tetapi kalau ibu (pesannya) jangan kembali ke Orde Baru, konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik. Jadi ini supremasi sipil," tuturnya.
Selain itu Megawati juga menekankan pentingnya kesejahteraan prajurit. Presiden ke-5 RI itu berpesan agar kesejahteraan prajurit juga turut diperhatikan.
"Dan yang terakhir, beri perhatian kepada prajurit," ucapnya.
Baca Juga
DPR dan pemerintah sepakat untuk membawa RUU TNI ke pembahasan tingkat II dan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna. PDIP menjadi salah satu fraksi yang menyetujui RUU TNI dibawa ke pembahasan tingkat I.
"Maka Fraksi PDI Perjuangan DPR menyatakan, menyetujui, kami ulang, menyetujui rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk dapat dibahas pada tingkat selanjutnya," ucap anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin dalam penyampaian pandangan mini fraksi di DPR. (C-14)

