Menteri Hukum Harap RUU TNI Segera Disahkan di Rapat Paripurna
JAKARTA, Investortrust.id -- Seluruh fraksi DPR dan pemerintah sepakat untuk membawa rancangan perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau RUU TNI ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berharap RUU TNI bisa segera disahkan menjadi undang-undang di dalam rapat paripurna.
"Kita berharap semoga rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui bersama dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sehingga rancangan Undang-Undang TNI ini dapat disahkan dan ditetapkan menjadi undang-undang," kata Supratman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga
Supratman mengungkapkan TNI merupakan kekuatan utama dalam pertahanan negara yang bertugas mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Dalam menghadapi kompleksitas tantangan pertahanan negara, seperti tantangan geopolitik, stabilitas pertahanan nasional, dan internasional serta ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida perlu penguatan terhadap tugas dan fungsi tentara nasional Indonesia
"Selain itu untuk mendukung optimalisasi pencapaian tugas dan fungsi kementerian lembaga dalam mencapai tujuan negara prajurit Tentara Nasional Indonesia sesuai dengan kekhususannya dapat memberikan kontribusinya," ujarnya.
Supratman mengatakan pembahasan rancangan Undang-Undang TNI antara pemerintah dan Komisi I DPR pada pembicaraan tingkat I telah dilaksanakan secara konstruktif. Hal itu dilakukan dalam rangka menghasilkan substansi rancangan undang-undang yang selaras dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan undang-undang yang lain.
"Kami berharap perubahan ini dapat dibahas di pembicaraan tingkat II guna pengambilan keputusan," ucapnya.
Baca Juga
Disetujui di Tingkat I, DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU TNI Dibawa ke Paripurna
Panitia kerja revisi UU TNI menggelar rapat kerja pembicaraan tingkat I, Selasa (18/3/2025). Seluruh fraksi DPR mendukung dan setuju untuk membawa revisi UU TNI disahkan dalam pembicaraan tingkat II di rapat paripurna yang dijadwalkan Kamis (20/3/2025) mendatang.
"Apakah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui?" kata Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto, di kompleks parlemen Senayan, Selasa (18/3/2025). (C-14)

