Prabowo Pastikan Gaji Ke-13 ASN Cair pada Juni 2025
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menyatakan seluruh aparatur sipil negara (ASN) akan menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13. Hal itu setelah Prabowo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 bagi Aparatur Negara.
Prabowo menyatakan, THR bagi ASN yang meliputi PNS, hakim, PPPK, TNI, Polri, hakim, dan pensiunan akan dicairkan pada H-14 Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2025. Sementara, gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025 atau bertepatan dengan awal tahun ajaran 2025-2026.
Baca Juga
Istana Pastikan Gaji Ke-13 dan THR PNS Tak Kena Pangkas, Bakal Dibayarkan
"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu bulan Juni tahun 2025," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Prabowo menyebut terdapat 9,4 juta PNS, PPPK, TNI, Polri, dan hakim yang menerima THR dan gaji ke-13. Besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN di tingkat pusat terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
"Tunjangan kinerja itu 100 persen," katanya.
Sementara itu, untuk ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat, dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.
"Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan," katanya.
Baca Juga
Prabowo berharap THR dan gaji ke-13 dapat membantu para ASN dan pensiunan dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran. 2025. Prabowo pun menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri PANRB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal THR dan gaji ke-13 untuk para ASN.
"Juga saya ucapkan terima kasih kepada aparatur negara, para hakim, para prajurit TNI-Polri di mana pun bertugas," katanya.

