JAKARTA, investortrust.id - Keputusan pemerintah mengenai efisiensi anggaran membuat nasib tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) menggantung. Meski demikian, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan persiapan pemerintah untuk mencairkan anggaran tersebut.

“Persiapan sudah ada, persiapan to be announce,” kata Airlangga, di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga

Rupiah Menguat usai Rilis Ekonomi RI Tumbuh 5,03%


Tanyakan Bu Menkeu
Airlangga menjelaskan kepastian pencairan THR dan gaji ASN ke-13 tersebut menunggu penjelasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia menyarankan untuk menanyakan kepada Menkeu.


“Tanyakan ke Bu Menkeu ya,” ujar dia.

Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD, komponen belanja pegawai tidak masuk dalam kerangka efisiensi. Sementara itu, sejak 2024, pemerintah telah memberikan 100% tunjangan hari raya (THR) bagi ASN, TNI, Polri, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebelumnya, pada era pandemi Covid-19, pemerintah tidak memberikan THR secara penuh.

Proses pencairan akan diatur khusus dalam peraturan pemerintah (PP). Pencarian THR akan dilakukan H-10 Lebaran.

Baca Juga

Uang Kripto dan Nasib Dolar Era Trump

Mengacu PP Nomor 15 Tahun 2023, THR memiliki beberapa komponen. Ini di antaranya pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, di antaranya tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya. Selain itu, terdapat tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan.

Pada 2024, pemerintah mengalokasikan Rp 15,9 triliun anggaran untuk pembayaran 2.130.870 pegawai. Pembayaran THR untuk pensiunan tercatat sebesar Rp 11,33 triliun untuk 3.546.555 pensiunan. Sementara itu, total THR bagi ASN daerah yang sudah disalurkan pemerintah daerah sebesar Rp 13,54 triliun.

Kala itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam berbagai kesempatan menyebut pemberian THR dan gaji ke-13 diharapkan dapat menambah daya beli masyarakat.

“THR dan gaji ke-13 diharapkan mampu menambah daya beli masyarakat dan mendorong kegiatan ekonomi,” kata mantan Managing Director dan Chief Operating Officer World Bank Group ini.