Kabar Gembira! Insentif Guru Madrasah Non-ASN Cair Akhir Juni 2026, Kemenag Siapkan Rp1,5 Juta per Orang
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Agama (Kemenag) membawa kabar segar bagi para pendidik di lingkungan madrasah. Melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, insentif bagi guru madrasah non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan akan mulai dicairkan pada akhir Juni 2026.
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa pencairan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan para guru yang telah berdedikasi mengajar di berbagai wilayah Indonesia.
“Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insyaallah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Nasaruddin juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras merampungkan seluruh kelengkapan administratif agar hak para guru bisa segera disalurkan.
Untuk memastikan proses penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang memfinalisasi pembuatan buku rekening kolektif.
Nantinya, dana insentif sebesar Rp1.500.000 per guru ini akan langsung ditransfer ke rekening pribadi masing-masing tanpa perantara. Metode penyaluran tersebut dilakukan secara langsung via rekening kolektif yang saat ini sedang dirampungkan oleh tim Kemenag, dengan target pencairan penuh pada akhir Juni 2026.
“Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah. Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka,” tutur Amin Suyitno.
Baca Juga
Menag Nasaruddin Umar Pastikan Bakal Perjuangkan Nasib Guru Madrasah Calon P3K
Langkah peningkatan kesejahteraan ini dipastikan tidak berhenti di tahun ini. Kemenag mencatat telah mengusulkan alokasi anggaran yang fantastis sebesar Rp9,6 triliun dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2027. Anggaran ini dikhususkan untuk peningkatan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan.
Nasaruddin Umar merinci, dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) TA 2027, Kemenag memfokuskan kebijakannya pada dua klaster utama, yakni sektor Pendidikan dan Penurunan Kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) Bantuan Sosial Terintegrasi.
"Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 pada aplikasi KRISNA-RENJA K/L, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan PKPN sebesar Rp19,08 triliun,” terang Menag.
Dari total anggaran prioritas nasional yang mencapai belasan triliun tersebut, porsi terbesar—yakni Rp9,6 triliun—memang sengaja digelontorkan untuk program Peningkatan Kesejahteraan Guru.
Anggaran jumbo tersebut nantinya akan dialokasikan untuk beberapa poin krusial, di antaranya:
* Insentif guru madrasah berkelanjutan.
* Tunjangan profesi bagi guru dan dosen non-ASN.
* Tunjangan khusus bagi guru yang mengabdi di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
