Soal Kasus Minyakita Disunat, Zulhas: Yang Nipu Masukin Penjara
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan angkat bicara soal kasus Minyakita dijual kurang dari takaran. Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan meminta para pihak yang telah menyunat takaran Minyakita untuk dijebloskan ke penjara.
"Kalau yang nipu masukin penjara," kata mantan Menteri Perdagangan itu di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga
Produsen yang Curangi Takaran Minyakita Terancam Dicabut Izin Usahanya
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri selaku Satgas Pangan Polri menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai takaran dengan yang tertera pada label kemasan. Tersangka berinisial AWI merupakan kepala cabang sekaligus pengelola PT AYA Rasa Nabati yang bertugas mengemas dan menjual minyak goreng kemasan berbagai macam merek, salah satunya Minyakita.
Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengungkapkan produsen Minyakita di wilayah Depok, Jawa Barat itu mengisi minyak ke dalam kemasan tidak sesuai takaran yang tertera pada label kemasan.
Helfi menjelaskan, produsen tersebut hanya mengisi minyak ke dalam kemasan botol maupun pouch sekitar 760 ml hingga 802 ml, padahal label yang tertera di kemasan menyatakan produk tersebut memiliki takaran 1 liter atau 1.000 ml.
Hal tersebut dilakukan secara sengaja, dengan cara mengatur mesin pengisi minyak ke dalam kemasan dengan takaran 760 ml dan 802 ml.
Baca Juga
Soal Temuan Takaran Minyakita Dicurangi, Mentan Amran: Harus Ditindak Tegas!
“Di mana mesin tersebut tertera di mesinnya volume yang akan dimasukkan ke dalam botol. Sudah di-setting di situ, yang satu 802 ml, yang satu lagi 760 ml. Jadi dia manual di-setting berapa yang akan dimasukkan keluar sesuai dengan apa yang tertera di mesin tersebut,” kata Helfi kepada awak media, Selasa (11/3/2025).
Begitu juga setelah diperiksa secara manual kepada sampel Minyakita yang didapati Satgas Pangan Polri hanya mendapati isi minyak sekitar 800 ml hingga 920 ml atau kurang dengan label yang tertera, yakni sebesar 1 liter.

