Hasto Minta Ketum PDIP Megawati Tak Menjenguknya di Rutan KPK
JAKARTA, investortrust.id - Sekjen Hasto Kristiyanto meminta Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tidak perlu menjenguknya yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Permintaan itu disampaikan Hasto seusai diperiksa tim penyidik sebagai tersangka kasus dugaan pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
"Saya sampaikan kepada penasihat hukum kami untuk memohon kepada ibu Megawati Soekarnoputri untuk tidak perlu menjenguk saya,” kata Hasto.
Baca Juga
Penasihat Hukum Hasto Nilai Reaksi KPK Berlebihan: Seperti Kasus Terorisme
Hasto menyebut, Megawati merupakan pemimpin besar dengan tanggung jawab di tingkat nasional dan internasional karena menjalankan misi-misi perdamaian, pemikiran-pemikiran geopolitik Soekarno dan lainnya. Bahkan, Megawati direncanakan menggelar Pancasila Summit untuk mengampanyekan nilai-nilai Pancasila di dunia internasional.
Dengan tugas-tugas tersebut, Megawati diminta Hasto tidak perlu menjenguknya. Hasto menyatakan dalam keadaan sehat dan bersemangat bersama para tahanan kasus korupsi lainnya di Rutan KPK.
“Saya dalam keadaan sehat, bahkan semangat bersama dengan teman-teman di (Rutan) Merah Putih ini kami kalau olahraga itu bahkan sekarang menyanyikan lagu-lagu wajib. Tadi ada yang menyanyikan lagu daerah yang penuh semangat," katanya.
Hasto diketahui ditahan KPK pada Kamis (20/2/2025). Hasto ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan. Hasto ditahan selama 20 hari pertama atau setidaknya hingga 11 Maret 2025.
KPK diketahui menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan pada 22 Desember 2024. Kasus yang menjerat Hasto ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus mantan caleg PDIP Harun Masiku yang telah buron selama sekitar 5 tahun.
Baca Juga
Hasto diduga menjadi sponsor suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU. Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone dan melarikan diri.

