Uskup Agung Jakarta Jenguk Hasto Kristiyanto di Rutan KPK
JAKARTA, investortrust.id - Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo menyambangi Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (14/4/2025). Mengenakan batik lengan panjang, Kardinal Suharyo menjenguk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang berstatus terdakwa kasus suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Kardinal Suharyo tampak disambut kuasa hukum Hasto yang juga Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy. Suharyo pun sempat menerima daun palem atau palma dari salah seorang kerabat Hasto yang ikut menjenguk.
Baca Juga
Keberatan dengan Dakwaan Jaksa KPK, Hasto Kristiyanto Minta Dibebaskan
Suharyo menyebut daun tersebut merupakan atribut menyambut Paskah bagi umat Katolik. Hasto diketahui akan merayakan Paskah.
"Dalam rangka Paskah," kata Kardinal Suharyo.
Suharyo kemudian masuk ke rutan bersama beberapa pengacara Hasto.
Sebelumnya, Ronny Talapessy menyampaikan kunjungan Kardinal Suharyo sudah didaftarkan melalui sistem elektronik berkas pidana terpadu (e-Berpadu) saat sidang kasus perintangan penyidikan dan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI digelar pada Jumat (11/4/2025). Selain kepada Kardinal Ignatius Suharyo, izin juga diberikan kepada Anastasia Rukmi Sapto Astuti dan Edo Kristiyanto yang merupakan kakak Hasto.
"Ketiganya ini diberikan izin oleh e-Berpadu dan tanggal berkunjungnya pada 14 April 2025. Ini kami tunjukkan agar diketahui oleh penuntut umum sehingga teknis kunjungannya bisa berjalan lancar," ucap Ronny dalam persidangan Hasto beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Tanggapi Dakwaan KPK, Kuasa Hukum Hasto Soroti soal Bukti hingga Penetapan Tersangka
Diberitakan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat ini sedang menjalani proses persidangan. Hasto didakwa turut serta memberikan suap kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Selain itu, Hasto juga didakwa merintangi penyidikan kasus suap yang menjerat Harun Masiku.

