Penasihat Hukum Hasto Nilai Reaksi KPK Berlebihan: Seperti Kasus Terorisme
JAKARTA, Investortrust.id -- Todung Mulya Lubis, penasihat hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti banyaknya aparat kepolisian yang berjaga saat pemeriksaan Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Todung menilai respons KPK tersebut berlebihan. Bahkan, Todung menyebut penanganan kasus Hasto layaknya kasus terorisme kelas kakap.
"Kasus Hasto seperti kasus terorisme, kasus kriminal kelas kakap dan menurut saya ini menunjukan satu sikap yang berlebihan dari aparat kepolisian yang tidak perlu terjadi," kata Todung dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat PDIP, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Todung mengingatkan kuasa hukum Hasto tengah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Menurutnya, seharusnya KPK bersabar menunggu hingga hakim membacakan putusan praperadilan.
"Kalau lah pihak KPK lebih arif dan bijaksana, dia kan bisa menunggu satu minggu proses praperadilan itu sangat cepat," ungkapnya.
Jika praperadilan memutuskan mengabulkan permohonan praperadilan Hasto, maka penetapan tersangka terhadap Hasto tidaklah sah. Dengan demikian ia menilai KPK tengah mempermalukan dirinya sendiri.
"Inilah contoh dari sikap tidak dewasa, immature dari pihak KPK yang ingin menunjukkan bahwa dia punya kekuasaan. Jadi arogansi kekuasaan itulah yang kita lihat dan ditontonkan oleh KPK pada hari ini," ucapnya.
Todung menambahkan, penahanan yang dilakukan KPK terhadap Hasto merupakan bentuk ketidakpatuhan KPK terhadap hukum. Hal tersebut menunjukan penegakan hukum di Indonesia memasuki masa gelap.
"Kalau KPK tidak tunduk pada hukum, tidak ada kesimpulan lain yang bisa dibuat selain mengatakan bahwa aroma politik sangat kental pada kasus Hasto Kristiyanto ini," tegasnya. (C-14)

