Hasto Kristiyanto Bungkam Seusai Diperiksa KPK, PDIP Sebut Tiru Megawati
JAKARTA, investortrust.id - Jubir DPP PDIP Guntur Romli menjelaskan alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang bungkam atau tidak berkomentar seusai diperiksa KPK pada Senin (13/1/2025). Guntur Romli menyebut sikap Hasto itu mengikuti langkah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat diperiksa polisi pada era Orde Baru.
"Mas Hasto juga meniru strategi Ibu Megawati Soekarnoputri pada era Orde Baru saat diperiksa polisi. Beliau memberikan keterangan pers sebelum diperiksa, namun setelah selesai diperiksa dan keluar dari kantor polisi, selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya," kata Guntur Romli dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga
KPK Beberkan Alasan Belum Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Guntur Romli mengatakan, Hasto tidak memberikan keterangan seusai diperiksa KPK karena sudah menyangkut materi penyidikan. Hal itu, menurutnya sudah menjadi ranah penegak hukum.
"Terkait materi-materi hukum, Mas Hasto menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum," katanya.
Dikatakan, Hasto tetap fokus dan serius melakukan pembelaan dari sisi hukum. Hal itu dilakukan meski Hasto melihat aroma politik sangat kuat dalam kasus yang menjeratnya.
"Karena Mas Hasto bukan penyelenggara negara dan tidak ada kerugiaan negara sepeserpun dalam kasus ini, tetapi karena sikap politik Mas Hasto yg vokal dan kritis terkait perusakan demokrasi dan konstitusi," katanya.
Diberitakan, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto memilih bungkan atau tak berkomentar seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1/2025). Hasto enggan menjawab saat ditanya wartawan terkait materi yang dicecar penyidik dalam pemeriksaan hari ini.
Berdasarkan pantauan Investortrust.id, Hasto tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.32 WIB. Hasto tampak keluar dari gedung KPK pukul 13.26 WIB.
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, mengatakan pemeriksaan hari ini telah selesai.
"Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," kata Maqdir di KPK, Senin.
Maqdir mengatakan Hasto diperiksa untuk dua perkara, yakni perkara dugaan suap dan perkara menghalangi penyidikan terhadap kasus Harun Masiku. Ia meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada KPK terkait hal yang berkaitan pemeriksaan hari ini.
"Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik," ucapnya.
Baca Juga
Respons Ketua KPK soal Isu Hasto Tidak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo
Sementara itu sejumlah simpatisan yang menunggu sejak pagi tampak menyambut Hasto dari luar Gedung KPK. Massa langsung mendekati Hasto saat berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. Hasto didampingi sejumlah pengacara langsung menaiki bus berwarna merah.
Diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan pada 22 Desember 2024. Kasus yang menjerat Hasto ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus mantan caleg PDIP Harun Masiku yang buron sejak sekitar 5 tahun lalu.
Hasto diduga menjadi sponsor suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU. Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone dan melarikan diri.

