Presiden Prabowo Perintahkan Perketat Regulasi untuk Berantas Judi Online
JAKARTA, investortrust.id – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam memberantas judi online (judol) yang marak terjadi di masyarakat. Dalam rapat terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025), Prabowo menginstruksikan penyusunan regulasi yang lebih ketat untuk menangani masalah judi online secara menyeluruh.
“Presiden menegaskan bahwa penanganan judi online harus lebih keras. Salah satu langkah strategis yang akan segera diambil adalah penerbitan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur lebih tegas dan komprehensif,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid seusai mengikuti rapat terbatas.
Baca Juga
Berantas Judi Online, OJK Telah Minta Bank Blokir 8.618 Rekening
Dalam pemaparannya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah memblokir hampir 1 juta situs judol. Namun, Meutya menegaskan pemblokiran saja tidak cukup karena pemerintah akan menerapkan strategi yang lebih agresif. Salah satunya, meningkatkan kepatuhan platform digital dalam menangani konten ilegal.
“Kami sudah menerapkan sistem Saman (sistem kepatuhan moderasi konten), yang mewajibkan platform digital untuk bertindak cepat. Jika ditemukan konten terkait judi online atau pornografi anak, mereka harus segera melakukan takedown tanpa kompromi,” ungkap Meutya.
Selain itu, pemberantasan judol akan melibatkan sinergi lintas sektor. Presiden Prabowo menekankan penanganan masalah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemenkomdigi, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari kepolisian, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan lembaga terkait lainnya.
“Ini bukan hanya tugas Kemkomdigi. Presiden menegaskan bahwa kepolisian, Kejaksaan Agung, dan seluruh elemen harus terlibat aktif. Ini perintah langsung, bukan sekadar wacana,” tambah Meutya.
Selain judol, Presiden Prabowo juga memberi perhatian besar pada perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah tengah merancang aturan pembatasan usia anak dalam penggunaan media sosial, yang akan segera diumumkan secara resmi.
Baca Juga
PPATK Ungkap Rp 28,48 Triliun Hasil Judi Online Dialihkan Jadi Aset Kripto
“Banyak masukan dari publik, dan pemerintah mendengarnya. Saat ini, regulasi perlindungan anak di ranah digital tengah dalam tahap finalisasi. Presiden sendiri yang akan mengumumkan kebijakan ini kepada masyarakat dalam waktu dekat,” ujar Meutya.
Dengan langkah tegas ini, pemerintah memastikan bahwa pemberantasan judol dan perlindungan anak di dunia digital bukan sekadar janji, melainkan aksi nyata untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi masyarakat Indonesia. (C-13)

