Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Dirjen Anggaran Kemenkeu Ditahan di Rutan Salemba
JAKARTA, investortrust.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata di Rutan Salemba, Jumat (7/2/2025). Isa ditahan seusai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, Isa akan ditahan selama 20 hari pertama.
Baca Juga
Dirjen Anggaran Ditangkap, Kemenkeu Hormati Proses Hukum yang Berlaku
"Tersangka IR dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 11/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 7 Februari 2025," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di gedung Kejagung, Jakarta.
Abdul Qohar menyatakan, Isa ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai kepala biro asuransi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012. Dalam kasus ini, Kejagung menduga Isa menyetujui Jiwasraya membuat produk JS Saving Plan dengan bunga tinggi, yakni mencapai 9% hingga 13%. Padahal, Isa mengetahui Jiwasraya saat itu tidak mampu membayar utang dan kewajibannya tepat waktu atau insolvensi.
"Padahal tersangka IR tahu kondisi PT AJS (Asuransi Jiwasraya) saat itu dalam keadaan insolvensi," katanya.
Kejagung menemukan dana Rp 47,8 triliun yang diterima Jiwasraya melalui premi dan produk JS Saving Plan periode 2014-2017 ternyata ditempatkan dalam bentuk saham dan reksa dana yang tidak didasari good corporate governance (GCG) dan manajemen risiko.
Baca Juga
Kejagung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata sebagai Tersangka Korupsi Jiwasraya
"Sehingga transaksi tersebut mengakibatkan terjadinya penurunan nilai portofolio aset investasi saham dan reksadana sehingga PT AJS mengalami kerugian," katanya.
Berdasarkan perhitungan BPKP, dugaan korupsi Jiwasraya ini mengakibatkan keuangan negara menderita kerugian mencapai Rp 16,8 triliun.

