Anggaran IKN Diblokir, Istana: Bukan Tidak Ada, tetapi Belum Dibuka
JAKARTA, investortrust.id - Pihak Istana merespons mengenai anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) diblokir.
Kepala Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan anggaran IKN diblokir bukan berarti tidak ada anggaran. Anggaran tersebut hanya belum dibuka.
Baca Juga
PU Respons Kelanjutan Pembangunan IKN Saat Anggaran Terpangkas Rp 81 Triliun
“Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya enggak ada kan. Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di OIKN (Otorita Ibu Kota Nusantara), ada di kementerian, anggaran pembangunan IKN itu ada di Kementerian PU, ada di OIKN,” tutur Hasan di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Hasan kembali menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meneruskan pembangunan IKN. Bahkan, Prabowo telah menyetujui anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN selama 5 tahun atau 2029.
"Presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya Rp 48 triliun yang sudah disebutkan komitmen selama 5 tahun ke depan," katanya.
Dengan anggaran sebesar itu, Prabowo berkomitmen merampungkan kawasan inti pusat pemerintahan, termasuk membangun ekosistem yudikatif dan legislatif.
"Sisanya nanti itu kan akan didorong yang membangunnya adalah swasta,” jelas Hasan.
Baca Juga
Proyek Gedung Legislatif dan Yudikatif IKN Dilelang Februari
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, belum ada perkembangan terkait dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini karena anggarannya masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua, progres bagaimana sih? anggarannya enggak ada," kata Dody kepada di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

