PU Respons Kelanjutan Pembangunan IKN Saat Anggaran Terpangkas Rp 81 Triliun
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merespons soal kelanjutan pembangunan proyek-proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai dari Istana Wakil Presiden hingga jalan tol saat pagu anggaran tahun 2025 terpangkas sebanyak Rp 81,38 triliun imbas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Ini nanti kita diskusikan, termasuk yang akan kita diskusikan nanti di DPR (Kamis, 6 Februari 2025),” ucap Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Mohammad Zainal Fatah saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melaksanakan rapat kerja bersama Komisi V DPR pada Kamis (6/2/2025).
“Mesti approval DPR dulu (efisiensi anggarannya). Setelah disepakati dari DPR, baru masuk ke Kementerian Keuangan, baru dibukain (blokir anggarannya). (Kapan raker ke Komisi V DPR?) Kamis depan kalau tidak salah,” kata Dody kepada wartawan di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025) lalu.
Berdasarkan informasi yang diterima investortrust.id, Kementerian PU telah mengusulkan tambahan anggaran untuk melanjutkan proyek yang masih berjalan di IKN dengan nilai sebesar Rp 14,87 triliun.
Baca Juga
Anggaran Kementerian PU Terpangkas Rp 81 T, Bagaimana Kelanjutan PSN Infrastruktur?
Anggaran tersebut bakal digunakan untuk pembangunan jalanan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan jalan tol IKN hingga duplikasi jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II dengan total Rp 9,9 triliun.
Selanjutnya, untuk penyelesaian pembangunan Sistem Air Minum (SPAM), Sanitasi, Gedung Kantor Pemerintahan, Kantor Kementerian Pertahanan, Polri, BIN di IKN yang dibutuhkan sebesar Rp 4,96 triliun.
“Untuk (anggaran) tahun 2025 sendiri, sebetulnya kami berniat untuk mengajukan tambahan sekitar Rp 60,6 triliun, antara lain untuk dukungan pada Ibu Kota Nusantara (IKN) juga Papua karena ada pemekaran Provinsi di sana,” ujar Dody beberapa waktu lalu.
Selain IKN, lanjut Dody, pihaknya juga akan membangun jalan nasional dan jalan akses nasional sebesar Rp 845 miliar di Papua. Lalu, untuk pembangunan gedung DPRD, MPR dan Gubernur sebesar Rp 3,15 triliun.
Tak hanya itu, tambahan anggaran
Lalu, Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp 15,07 triliun, serta Inpres Nomor 1 Tahun 2024 tentang percepatan penyediaan air minum serta layanan pengelolaan air limbah domestik sebesar Rp 118,43 miliar.
Lebih lanjut, tambahan anggaran PU itu juga akan digunakan dalam mendukung kegiatan strategis lainnya, yakni pembangunan jalan tol, SPAM, sanitasi dan bendungan sebesar Rp 13,18 triliun.

