Proyek Gedung Legislatif dan Yudikatif IKN Dilelang Februari
PENAJAM PASER UTARA, investortrust.id - Proyek pembangunan infrastruktur gedung legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur senilai Rp 11,2 triliun, bakal dilelang pada Februari 2025.
"Kalau semua lancar, lelang proyek seperti kantor, hunian pejabat, dan fasilitas pendukung lainnya dilaksanakan Februari 2025," ujar Kepala Satuan Tugas Pembangunan IKN Danis Hidayat Sumadilaga di Sepaku, Penajam Paser Utara, Minggu (26/1/2025) dilansir Antara.
Baca Juga
Kementerian PU-OIKN Siapkan Desain Baru Gedung Legislatif-Yudikatif di IKN
Dia mengatakan, kontrak pengerjaan proyek pembangunan kawasan lembaga legislatif dimulai 2025, sehingga pada 2028 Nusantara akan menjadi ibu kota politik sesuai yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto. "Kami upayakan selama 3 tahun, kawasan legislatif dan yudikatif sudah terbangun, kepala negara menyampaikan Nusantara siap jadi ibu kota politik pada 2028," jelasnya.
Dia mengatakan, desain, khususnya gedung sidang paripurna pada bangunan legislatif sedikit berubah agar mencerminkan identitas bangsa. Hal itu sesuai keinginan Prabowo.
Baca Juga
Dia mengatakan, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif dilakukan sepanjang 2025 hingga 2028, mulai penentuan pelaksanaan, filosofi, dan desain. "Dibangun hunian untuk pejabat legislatif dan yudikatif, serta infrastruktur pelengkap lainnya," ucapnya.
Dia mengatakan, kawasan legislatif dan yudikatif tersebut bakal melengkapi kawasan eksekutif yang saat ini terus dibangun. Ditargetkan pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah berkantor di IKN pada 2028.
Pemerintah bersama DPR menyepakati mengalokasikan dana Rp 48,8 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk percepatan pembangunan IKN.

