Klarifikasi Anggaran IKN Diblokir, Sekjen Kementerian PU: Itu Mekanisme Umum
JAKARTA, investortrust.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Mohammad Zainal Fatah menjelaskan soal simpang siur pemblokiran anggaran untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Dia menyebutkan, pemblokiran hanya mekanisme umum dari bendahara negara alias Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengatur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) setiap tahunnya, bukan imbas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025
“Kan mekanisme umum di kita itu. Biasanya ada yang diblokir dahulu, terus yang diblokir kemudian muncul kebijakan surat menteri keuangan. “Hei, PU alokasimu dipotong ya. Biasa kan (refocusing anggaran), setiap tahun begitu. Jadi, kita ikuti (kebijakan) itu,” kata Zainal kepada wartawan saat ditemui di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga
Anggaran IKN Diblokir, Istana: Bukan Tidak Ada, tetapi Belum Dibuka
Sebagai informasi, automatic adjustment merupakan mekanisme pencadangan belanja kementerian/lembaga (K/L) yang diblokir sementara pada pagu belanja K/L setiap tahun anggaran. Kebijakan Kemenkeu ini terbukti efektif menjaga ketahanan APBN sejak 2022.
Tak hanya itu, lanjut Zainal, efisiensi anggaran imbas Inpres 1/2025 tidak berdampak pada pos IKN saja, melainkan juga ke proyek infrastruktur lainnya. “Semuanya kena efisiensi, kecuali yang tidak boleh kena efisiensi yang tadi itu saja (pinjaman dan hibah luar negeri, hibah luar negeri, surat berharga syariah negara, dan rupiah murni),” ucapnya.
Berdasarkan catatan investortrust.id, Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan dampak pembangunan infrastruktur nasional yang terkena efisiensi sebesar Rp 81,38 triliun dari Rp 110,95 triliun imbas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Mulanya, dia memerinci total anggaran Kementerian PU 2025 yang hanya tersisa Rp 29,57 triliun itu. Perinciannya, non-rupiah murni Rp 16,31 triliun yang terdiri pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN) dan rupiah murni pendamping Rp 10 triliun, SBSN dan PNBP sebesar Rp 6,31 triliun.
"Rupiah murni sendiri ada Rp 13,26 triliun, termasuk di situ adalah gaji, operasional, dan non-operasional sebesar Rp 7,23 triliun,” kata Dody saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Adapun sisanya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur prioritas sebesar Rp 6 triliun.
Lebih lanjut, Dody memaparkan sederet program kerja yang terdampak penghematan anggaran tersebut.
"Di bidang sumber daya air, kami anggarkan Rp 10,7 triliun untuk kegiatan prioritas, antara lain pembangunan 1 unit bendungan, Bendungan Jenelata (Sulawesi Selatan), ini pinjaman dari China,'' papar Menteri Dody.
Selain itu, anggaran Ditjen SDA nantinya digunakan untuk membangun infrastruktur pengendali banjir sepanjang 11 km dan pengaman pantai sepanjang 5,5 km.
Selanjutnya, dikatakan Dody, anggaran Ditjen Bina Marga setelah efisiensi menjadi Rp 12,48 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk membangun 63 km jalan baru, serta meningkatkan kapasitas dan preservasi peningkatan jalan sepanjang 342 km.
''Dengan prioritas pembangunan jalan 63 km untuk pansela (Jalur Pantai Selatan Pulau Jawa), Trans-Papua, dan meneruskan perbatasan Kalimantan Utara serta bypass di Manado,'' lanjutnya.
Selain itu anggaran Ditjen Bina Marga akan digunakan untuk pembangunan dan duplikasi jembatan sepanjang 1.096 meter, pembangunan flyover atau underpass sepanjang 242 meter serta pembangunan jalan tol 13 km.
Baca Juga
Ini Dampak Pemangkasan Anggaran Infrastruktur Rp 81 Triliun Imbas Inpres Efisiensi
Lebih lanjut, anggaran Ditjen Cipta Karya menjadi Rp 3,78 triliun usai diefisiensikan. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan sistem penyediaan air minum (SPAM) sebesar 750 liter per detik serta perluasan SPAM sebanyak 1.702 sambungan rumah tangga (SR).
Anggaran hampir Rp 4 triliun itu juga akan digunakan untuk membangun pengelolaan air limbah untuk 2.000 kepala keluarga (KK) dan pengelolaan persampahan untuk 700 keluarga. Selain itu, digunakan dalam pengembangan kawasan seluar 11,5 hektare (ha) dan 2 unit bangunan gedung.
Terakhir, dikatakan Dody, alokasi anggaran Ditjen Prasarana Strategis (PS) sebesar Rp 1,16 triliun, yang mencakup pembangunan program hasil terbaik cepat (PHTC) Madrasah sebanyak 86 unit, rehabilitasi dan renovasi perguruan tinggi sebanyak 11 unit, rehabilitasi dan renovasi pasar sebanyak 4 unit, pembangunan 2 prasarana olahraga, serta pembangunan 4 unit prasarana lainnya, seperti sekolah, pasar dan puskesmas di IKN.

