Tito Sebut Prabowo Pilih Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari 2025
JAKARTA, Investortrust.id -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangkan akan menggelar pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 pada 18,19, 20 Februari 2025. Dari tanggal-tanggal tersebut, Tito mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memilih pelantikan kepala daerah digelar 20 Februari 2025.
"Saya melapor kepada Pak Presiden, dan saya menyampaikan, beliau memilih tanggal 20 hari Kamis tanggal 20 (Februari)," kata Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Baca Juga
Komisi II DPR Panggil Mendagri soal Diundurnya Pelantikan Kepala Daerah
Tito mengatakan rencananya pelantikan akan digelar serentak di Jakarta. Namun, Tito belum bisa mengungkapkan lokasi pelantikan akan dilakukan. Hal ini mengingat terdapat ratusan kepala daerah mulai dari gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, dan bupati-wakil bupati yang bakal dilantik.
"Pelantikan serentak itu direncanakan tanggal 20 Februari di ibu kota negara, yaitu Jakarta. Namun masalah tempatnya, karena jumlahnya banyak, ditambah lagi undangan, pendamping, dan juga ada undangan-undangan lain dan jumlahnya cukup besar, sehingga sedang diperhitungkan tempatnya. Yang jelas harus dalam ibu kota negara Daerah Khusus Jakarta," ucapnya.
Tito mengatakan pelantikan oleh Prabowo hanya akan dilakukan satu kali. Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi. Setelah itu, pelantikan kepala daerah gelombang selanjutnya dilakukan sesuai sebagaimana mestinya.
"Kalau gubernur dilantik presiden. Kemudian untuk bupati, wali kota dilantik oleh para gubernur masing-masing. Tidak lagi oleh presiden, enggak kita lakukan serentak. Karena kita tidak tahu kapan selesainya (perkara di MK)," ujarnya.
Tito mengatakan secara prinsip, Prabowo ingin pelantikan kepala daerah bisa dipercepat. Adanya perubahan jadwal pelantikan kepala daerah terjadi karena mengikuti dinamika sengketa perkara yang ada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mungkin berbeda dengan pada saat kita RDP 22 Januari, karena adanya dinamika ini, bukan karena tiba-tiba pemerintah tidak, tetapi karena adanya dinamika percepatan dari MK, dan kami melihat bahwa yang nonsengketa MK memang jadi agak lambat dikit dua minggu dari tgl 6 ke 20, tetapi yang dismissal mereka dipercepat," tuturnya.
Baca Juga
Wamendagri Bocorkan Materi Retreat yang Bakal Dijalani Kepala Daerah di Akmil Magelang
Sebelumnya, DPR dan pemerintah menyepakati pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di MK atau nonsengketa digelar 6 Februari 2025. Namun, pelantikan itu ditunda dilakukan lantaran Mahkamah Konstitusi akan membaca putusan sela antara 4-5 Februari 2025 mendatang. Pemerintah kemudian mencari alternatif jadwal lain agar pelantikan kepala daerah juga bisa diikuti tidak hanya oleh kepala daerah nonsengketa, tetapi juga dapat diikuti oleh yang putusan dismissal. (C-14)

