KPK: Suap dan Gratifikasi Masih Terjadi di 90% Kementerian/Lembaga dan 97% Pemda
JAKARTA, Investortrust.id -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempublikasikan hasil survei penilaian integritas (SPI) 2024, Rabu (22/1/2025). Berdasarkan survei tersebut, KPK menemukan suap dan gratifikasi masih terjadi di 90% kementerian/lembaga dan 97% pemerintah daerah (pemda)
"Ini orang internal yang bilang, meningkat 10%. Artinya orang internal begitu ditanya lebih banyak yang menyatakan saya pernah lihat lho suap atau gratifikasi dari swasta. Jadi 90% ada," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat membeberkan hasil SPI.
Survei menunjukan sebanyak 36% responden internal pernah melihat/mendengar adanya suap/gratifikasi dalam bentuk uang/barang/fasilitas dari pengguna layanan (masyarakat/pihak swasta) dalam setahun terakhir. Kemudian, sebanyak 21% responden berasal dari pihak eksternal, dan 76 persen berasal dari eksper.
"Kalau dibilang lho kok bisa hijau? Jadi terjadinya hampir di 90%, tetapi frekuensinya saja yang membedakan. Ada yang banyak sekali, ada yang sedang, ada yang sedikit sekali. Jadi oleh karena itu skor itu mencerminkan frekuensi yang ada. Tetapi secara umum, 90% kementerian/lembaga masih ada gratifikasi atau suap dan 97% pemda masih ada suap atau gratifikasi," ungkapnya.
Selain itu, survei juga menemukan masih adanya suap dan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di 97% kementerian lembaga dan 99% pemda. Responden internal menyebut penyalahgunaan penyediaan barang dan jasa, yakni terkait penentuan pemenang vendor yang sudah lebih diatur oleh kementerian lembaga maupun pemda.
"Ini 53% orang internal yang kita tanya menjawab, bahwa ada kualitas yang rendah makin tinggi, pemenang vendor yang sudah diatur semakin banyak, yang tidak bermanfaat juga semakin banyak. Apakah ada nepotisme, secara drastis meningkat 30%, dan apakah gratifikasi dalam pengadaan barang jasa, meningkat 10%," tuturnya.
Pahala menambahkan, survei juga menemukan masih adanya jual beli jabatan di kementerian/lembaga/pemerintah daerah (KLPD). Selain itu, survei juga menemukan masih adanya perdagangan pengaruh di KLPD.
"Tetapi yang mau kita ukur adalah intervensi berupa dari luar. Jadi pegawai menilai adanya pihak lain mempengaruhi keputusan unit kerja, itu ada sekitar 8% yang ditanya. Dia akan bilang intervensinya terjadi di seluruh KLPD dengan frekuensi yang berbeda-beda," ucapnya.
SPI 2024 diikuti oleh 641 instansi.Total responden yang berpartisipasi dalam survei tersebut sebanyak 601.453 responden. Sebanyak 200.000 berasal dari eksternal, kemudian hampir 400.000 responden berasal dari internal.
"Skor SPI diperoleh dari pegawai internal masing-masing lembaga, eksternal, yaitu masyarakat, vendor diminta juga, mengalami perkembangan yang baik karena sekarang yang merespons sekitar 5 juta WA (Whatsapp) kita, ada 601.000 merespons WA kita. Kami mempertaruhkan reputasi KPK soal kerahasiaan, kita jamin semua rahasia karena semua dikelola KPK saja," terangnya. (C-14)

