KPK Beberkan Alasan Belum Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
JAKARTA, Investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (13/1/2025). Seusai diperiksa, Hasto tak ditahan KPK.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan alasan lembaga antirasuah tersebut tak menahan Hasto. Tessa mengatakan, tim penyidik masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi lainnya. Sementara setelah seorang tersangka ditahan, KPK hanya memiliki waktu maksimal 120 hari untuk merampungkan perkara tersebut.
Baca Juga
KPK Tolak Surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto
"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," kata Tessa di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Tessa mengatakan terdapat sejumlah saksi yang belum hadir dalam perkara yang menyeret Hasto. Beberapa di antaranya kader PDIP yang juga mantan terpidana kasus suap pengurusan PAW Saeful Bahri, dan anggota DPR dari Fraksi PDIP Maria Lestari. Dengan demikian, penyidik KPK menilai belum perlu menahan Hasto.
"Bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat berkas siap dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan," ucapnya.
KPK memastikan akan kembali memanggil Hasto setelah unsur perkara tindak pidana yang disangkakan terpenuhi. Saat ini, KPK tengah berfokus untuk mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang belum hadir tersebut.
"Fokus utama keterangan saksi yang belum hadir dan akan dipanggil kemudian untuk perkara suap dan pasal 21-nya," ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada hari ini. Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.32 WIB.
Setelah diperiksa selama 4 jam, Hasto keluar dari gedung KPK tanpa mengenakan rompi oranye. Namun Hasto tak berkomentar apa pun saat keluar dari ruang pemeriksaan KPK. (C-14)

