Kemnaker Imbau Masyarakat Selektif Terhadap Informasi Lowongan Pekerjaan
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam mencari informasi terkait lowongan pekerjaan. Terlebih informasi lowongan pekerjaan yang disebarkan melalui platform digital.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, melalui rilis Humas Kemnaker, Minggu (12/1/2025). Menurut Sunardi, semakin masifnya penggunaan platform digital untuk menawarkan pekerjaan telah membuka celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
"Kami meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan ulang terhadap informasi lowongan pekerjaan, baik dengan memverifikasi melalui website resmi perusahaan, media sosial resmi, maupun menghubungi langsung perusahaan terkait," tutur Sunardi.
Persoalan ini, menurut Sunardi, telah menjadi perhatian khusus Menteri Ketenagakerjaan, Prof Yassierli agar jajaran Kemnaker aktif memberikan layanan pengaduan publik atas lowongan kerja palsu tersebut.
“Jajaran Kemenaker juga diminta aktif mensosialisasikan soal kerawanan dan bahaya lowongan kerja palsu dan bila perlu jika ada pihak yang dirugikan jangan ragu-ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian karena perbuatan tersebut merupakan pidana penipuan," lanjut Sunardi.
Baca Juga
Kadin dan Kemenaker Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan yang Baru
Ia juga menegaskan pentingnya memastikan kredibilitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan. Salah satu indikatornya adalah proses rekrutmen tidak memungut biaya apapun dari pelamar. "Jika ada pungutan biaya dalam proses rekrutmen, hampir pasti itu adalah modus penipuan," tambahnya.
Soal kredibilitas pihak yang membuka lowongan bisa dicermati dari jenis usaha yang dijalankan, yang tidak bertentangan dengan hukum. "Ini agar kita tidak terjebak dengan pekerjaan yang bertentangan dengan hukum seperti praktik judi berbasis daring," ujar Sunardi.
Untuk membantu masyarakat lebih waspada, Kemnaker juga mengidentifikasi beberapa ciri-ciri umum lowongan kerja palsu, di antaranya:
1. Tawaran gaji yang tidak masuk akal karena tergolong tinggi untuk posisi yang tidak spesifik.
2. Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti yang menggunakan domain umum (contoh: @gmail.com).
3. Tidak ada informasi jelas terkait alamat perusahaan, tanggung jawab pekerjaan, atau syarat-syarat yang logis.
4. Permintaan transfer uang untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja.
5. Proses perekrutan dilakukan secara tidak transparan, seperti wawancara instan via chat tanpa konfirmasi formal.
Selain masyarakat, Kemnaker juga meminta platform penyedia lowongan pekerjaan untuk lebih teliti dalam memverifikasi informasi yang dipublikasikan. "Mereka harus memastikan bahwa informasi yang diunggah berasal dari sumber yang dapat dipercaya dan tidak merugikan pencari kerja," jelas Sunardi.
Untuk masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan kerja, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi. Aduan dapat disampaikan melalui website Kemnaker atau layanan hotline di 1500 630.
"Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari penipuan lowongan kerja. Mari bersama-sama lebih waspada dan memerangi kejahatan ini," tutup Sunardi.
Baca Juga
Kemenaker Peroleh Rekomendasi Dewan Pengupahan Soal Formulasi UMP 2025, Ini Bocorannya

