Prabowo Berencana Ampuni Koruptor, MA Bilang Begini
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto memiliki rencana untuk memaafkan para koruptor seandainya mereka mengembalikan uang yang telah dicuri kepada negara. Hal ini lantas mendapat respons dari Mahkamah Agung (MA).
Ketua MA Sunarto mengaku tidak berhak untuk memberikan komentar terkait dengan rencana Prabowo mengampuni para koruptor tersebut. Dikatakan, hal itu merupakan prerogratif Prabowo sebagai presiden.
“Terkait rencana pengampunan, mohon maaf kami tidak akan berkomentar masalah itu. Itu kewenangan atau hak prerogratif dari presiden selaku kepala negara. Jadi kami tidak akan mengomentari masalah ini,” ucap Sunarto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga
Pakar Hukum Nilai Rencana Prabowo Ampuni Koruptor Bertujuan Baik
Sebelumnya, Prabowo sempat menyampaikan bakal memaafkan para koruptor jika mengembalikan uang yang telah dicuri. Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato di hadapan ribuan mahasiswa Indonesia di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).
“Saya dalam rangka memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Prabowo.
Baca Juga
Prabowo menerangkan, akan memberikan opsi kepada para koruptor tersebut agar pengembalian uang rakyat dilakukan secara diam-diam. Menurut dia, yang terpenting adalah para koruptor ini bertobat dan harta negara dikembalikan.
“Hai kalian-kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa negara. Bayarlah kewajibanmu! Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah kita menghadap masa depan,” ucap dia.

