Prabowo Berencana Putihkan Utang Petani dan Nelayan, Begini Tanggapan CIMB Niaga
BOGOR, investortrust.id - PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) buka suara terkait rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memutihkan utang sejumlah segmen nasabah di bank.
Seperti yang diketahui, Prabowo berencana untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemutihan utang bank bagi petani, nelayan, dan kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tujuan pemutihan utang itu guna memulihkan akses penyaluran kredit dan menghindarkan petani hingga nelayan terjebak pinjaman online (pinjol) dan rentenir.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Noviady Wahyudi mengungkapkan, CIMB Niaga menyambut baik rencana tersebut. Meski begitu, Noviady mengingatkan akan berbagai hal penting lainnya yang perlu dikomunikasikan supaya tidak ada risiko terjadinya moral hazard.
Hal itu diungkapkan Noviady saat ditemui dalam acara CIMB Niaga Jurnalisme Inspiratif: Journalist Class & Workshop di Learning Center Bumi CIMB Niaga, Gunung Geulis, Bogor, Kamis (24/10/2024).
“Meskipun intensinya untuk membantu, tapi yang mungkin harus dikomunikasikan lebih tepat supaya tidak ada moral hazard,” ujar Noviady.
Lebih lanjut, Noviady menyebut, rencana tersebut tidak akan berdampak pada likuiditas CIMB Niaga.
“Enggak sih, kita tidak terlalu banyak ke-eksposed karena majority of our segment bukan disitu. Jadi, kita nggak terlalu terdampaklah," ungkap Noviady.
Sebelumnya diberitakan investortrust.id, Prabowo berencana menghapus hak tagih atau memutihkan utang sebanyak 6 juta petani dan nelayan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sekaligus adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Dia menyebutkan bahwa Prabowo bakal menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar hukum pemutihan utang itu.
Menurut Hashim, Menteri Hukum Supratman Andi Atgas diketahui masih menyiapkan Perpres tersebut. Prabowo kemungkinan menandatangani Pepres tersebut pekan depan.
"Saya berharap minggu depan ya beliau (Prabowo) akan tanda tangan perpres pemutihan. (Ada) 5-6 juta manusia dengan keluarganya akan dapat hidup baru dan mereka dapat hak untuk pinjam lagi ke perbankan," katanya di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rabu (24/10/2024).
Hashim menuturkan utang yang akan dihapus melalui Perpres tersebut adalah utang masa lalu, bahkan beberapa di antaranya adalah utang saat krisis moneter 1998 silam. Meskipun penghapusan buku telah dilakukan, akan tetapi hak tagih dari bank tidak ikut dihapus.
"Ternyata semua utang ini sudah dihapusbukukan sudah lama dan sudah diganti oleh asuransi perbankan, tapi hak tagih dari bank belum dihapus," ungkapnya.
Hashim menambahkan, pemutihan utang petani dan nelayan ini sudah dikonsultasikan oleh Prabowo ke tim ekonominya. Oleh karena itu, dia memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan merusak ekosistem perbankan di Indonesia.

