Gelar OTT di Pekanbaru, KPK Bekuk Penyelenggara Negara
JAKARTA, investortrust.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (2/12/2024). Dalam OTT ini, tim satgas KPK dikabarkan membekuk penyelenggara negara dan pihak lainnya di Pekanbaru, Riau.
“Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
Baca Juga
Cagub Petahana Bengkulu Kena OTT KPK, Menko Budi Gunawan: Kita Hormati
Penyelenggara negara dan pihak lainnya ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi ilegal.
Ghufron belum membeberkan identitas penyelenggara negara yang ditangkap dalam OTT di Pekanbaru ini. Dikatakan, tim satgas KPK saat ini sedang memeriksa para pihak yang terjaring OTT kali ini.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu, nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ungkap Ghufron.
Baca Juga
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

