KPK Sita Uang Rp 1 Miliar Lebih Terkait OTT Pj Wali Kota Pekanbaru
JAKARTA, investortrust.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang lebih dari Rp 1 miliar saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau, Senin (2/12/2024). Dalam OTT ini, KPK menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan sejumlah pihak lainnya.
“Pada saat akan dilakukan penangkapan kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan. Uangnya sementara tadi disampaikan di atas Rp 1 miliar yang kita tahu,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2024).
Baca Juga
Kena OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Punya Harta Rp 1,9 Miliar
Alex, sapaan Alexander Marwata mengatakan, OTT di Pekanbaru tersebut terkait dugaan penggunaan uang kas Pemkot Pekanbaru dengan kuitansi fiktif.
"Ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Ini kan konyol. Mungkin kalau beli alat tulis kantor, alat tulis kantornya hanya kuitansi tetapi barangnya enggak ada dan sebagainya,” kata Alex.
Alex menambahkan, OTT kali ini juga terkait dengan pungutan kepada sejumlah kepala dinas di Pemkot Pekanbaru.
“Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, ada iuran dari rumah sakit umum daerah, dia juga memberikan sesuatu,” ucap Alex.
Diberitakan, KPK menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (2/12/2024).
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
Meski demikian, Tanak belum membeberkan identitas pihak lain yang dibekuk dalam OTT KPK di Pekanbaru. Tanak juga belum mengungkap dugaan tindak pidana yang membuat Risandar Mahiwa ditangkap tim satgas KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT KPK di Pekanbaru. Ghufron menyebut terdapat penyelenggara negara yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
Baca Juga
Penyelenggara negara dan pihak lainnya ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi ilegal.
Ghufron belum membeberkan identitas penyelenggara negara yang ditangkap dalam OTT di Pekanbaru ini. Dikatakan, tim satgas KPK saat ini sedang memeriksa para pihak yang terjaring OTT kali ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu, nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ungkap Ghufron.

