KPK Tegaskan Korupsi Tidak Kenal Batas Negara
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan korupsi tidak mengenal batas negara. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat membuka rangkaian Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 atau The 20th Principals Meeting of the ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC) di Ballroom Bali Beach Convention, Sanur, Bali, Senin (2/12/2024).
Alex, sapaan Alexander Marwata menyatakan, korupsi merupakan kejahatan yang melumpuhkan ekonomi, mengikis kepercayaan publik, dan menghambat kemajuan negara. Untuk itu, Alex menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif berbasis teknologi guna memerangi korupsi, khususnya di kawasan Asia Tenggara.
"Korupsi tidak mengenal batas negara. Kejahatan ini tidak hanya melemahkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mengikis kepercayaan publik dan menghambat kemajuan di banyak negara ASEAN. Oleh karena itu, kolaborasi regional berbasis teknologi sangat diperlukan guna mengatasi tantangan bersama ini secara lebih efektif," tegas Alex.
Baca Juga
Alex menyampaikan teknologi memegang peran strategis dalam menyelaraskan upaya kolaborasi pemberantasan korupsi di kawasan ASEAN. Teknologi menjadi kunci untuk mengatasi tantangan yang timbul dari keragaman budaya, sumber daya, dan sejarah di setiap negara anggota. Untuk memperkuat semangat kolaborasi tersebut, pertemuan tahun ini mengangkat tema: “Advancing Collaborative Actions through Technological Innovation in the Fight Against Corruption.”
"Teknologi memiliki peran penting dalam memerangi korupsi di kawasan ASEAN. Perangkat digital dapat menyediakan platform untuk berbagi informasi, investigasi bersama, dan melakukan pemantauan secara real time. Penerapan ini diharapkan dapat mengatasi berbagai hambatan yang ada dan dapat menjadi kekuatan transformatif guna membangun kepercayaan antarnegara,” ungkap Alex.
Untuk mewujudkan hal itu, kata Alex, perlu kerangka kerja yang jelas dalam penerapan teknologi, sistem hukum yang kuat, dan kemauan politik yang konsisten dari negara anggota ASEAN-PAC. Hal ini mengingat sejak didirikan pada 2004, forum ini telah berkembang secara signifikan. Salah satu tonggak perkembangan forum ini adalah menjadi bagian dari rencana aksi bersama dalam instrumen cetak biru masyarakat politik-keamanan ASEAN di tahun 2009 serta menjadi entitas yang terakreditasi dengan ASEAN.
Dengan demikian, ASEAN-PAC diharapkan dapat mengintegrasikan tugasnya secara lebih komprehensif pada komunitas ASEAN.
“Dengan menghubungkan tugas pada kerangka ASEAN, negara anggota ASEAN-PAC dapat menyampaikan laporan atau rekomendasi pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. Ini akan menumbuhkan semangat kerja sama, saling mendukung, dan rasa tanggung jawab bersama,” jelas Alex.
Alex juga berharap forum ini dapat menghasilkan dokumen keluaran yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan upaya pemberantasan korupsi di kawasan ASEAN. Ke depannya, ASEAN-PAC diharapkan dapat terus menjadi pilar utama dalam penguatan kolaborasi guna mendukung terwujudnya kawasan Asia Tenggara yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Wakil Ketua State Inspection Authority (SIA) Republik Demokratik Rakyat Laos Vilayvanh Boutdakham, menyampaikan apresiasi atas kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan pertemuan pimpinan lembaga antikorupsi ASEAN ke-20. Pertemuan ini diharapkan dapat menguatkan kolaborasi antarnegara anggota dan menjadi wadah strategis guna berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga
“(Di penghujung) tahun 2024 ini, keketuaan ASEAN-PAC akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai perwakilan Indonesia. Kami percaya bahwa di bawah kepemimpinan KPK, ASEAN-PAC dapat melanjutkan keberhasilan dan mampu bersatu untuk tetap menjaga nilai dasar ASEAN. Kami menantikan kerja sama lebih lanjut dengan seluruh negara anggota untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi dan dalam rangka mewujudkan kawasan ASEAN yang bebas dan bersih dari korupsi,” ungkap Vilayvanh.
Selama masa keketuaan sejak November 2023 hingga Desember 2024, Laos telah berhasil memperkenalkan berbagai program strategis yang mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan dan kolaborasi lintas negara dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi. Salah satunya adalah melalui penyelenggaraan ASEAN-PAC Capacity Building Workshop pada 11 Juli 2024 yang membahas terkait penerapan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi (UNCAC) di kawasan Asia Tenggara.

