Pimpinan KPK Apresiasi Maruarar Sirait Gelar Sayembara Rp 8 Miliar Tangkap Harun Masiku
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengapresiasi politikus Partai Gerindra Maruarar Sirait yang menggelar sayembara berhadiah Rp 8 miliar bagi pihak yang berhasil menangkap buronan Harun Masiku. Johanis Tanak mengatakan, sayembara yang dilakukan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman tersebut membantu KPK dalam membekuk Harun Masiku yang buron lebih dari 4 tahun.
“Kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Pak Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku melalui sayembara dengan memberi hadiah Rp 8 miliar bagi yang menangkap Harun Masiku,” kata Johanis Tanak dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga
Maruarar Beri Hadiah Rp 8 Miliar bagi yang Tangkap Buron Harun Masiku
Menurut Tanak, sikap Ara, sapaan Maruarar Sirait patut dicontoh dan diberi penghargaan. Hal ini lantaran Ara, mengorbankan hartanya dengan nilai yang tidak sedikit agar pelaku korupsi yang buron dapat ditangkap.
"Sudah sepatutnya beliau diberi penghargaan oleh negara karena dari sekitar 281,6 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya beliau yang mau mengorbankan hartanya agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukumm" katanya.
Tanak menekankan KPK hingga saat ini masih terus mencari Harun Masiku. Meski demikian, dia tetap mengapresiasi Maruarar Sirait dan masyarakat lain yang mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
Diberitakan, Maruarar Sirait menggelar sayembara senilai Rp 8 miliar bagi siapa saja yang memiliki informasi atau yang bisa menangkap mantan caleg PDIP Harun Masiku yang buron sejak awal 2020 lalu. Ara mengatakan, sayembara ini digelar lantaran sudah lama tidak ada perkembangan mengenai upaya KPK menangkap Harun Masiku yang buron atas kasus suap terkait PAW anggota DPR.
''Karena sudah lama nggak ada perkembangannya, saya mengambil inisiatif sebagai pribadi boleh dong, untuk memberikan semangat kepada masyarakat. Dan saya dapat respons positif. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap (Harun Masiku),'' tegas Ara di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Baca Juga
KPK Klaim Kantongi Petunjuk Baru Terkait Perburuan Harun Masiku
Ara juga menekankan, tidak ada seorang pun yang kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
''Kita ingin negara ini tidak kalah dengan koruptor, orang tanah koruptor saja kita jadikan (lahan) rumah buat rakyat. Jadi enggak boleh ada orang yang kebal hukum di negara ini,'' lugasnya.

