KPK Harap Masyarakat Tertarik dengan Sayembara Rp 8 M Tangkap Harun Masiku
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung inisiatif politikus Partai Gerindra Maruarar Sirait yang menggelar sayembara untuk menangkap buronan Harun Masiku. KPK berharap masyarakat tertarik untuk mengikuti sayembara dengan hadiah senilai Rp 8 miliar itu.
Dengan demikian, masyarakat lebih aktif membantu KPK memburu mantan caleg PDIP yang menjadi buronan atas kasus suap kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan tersebut.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat banyak yang tertarik dengan sayembara ini dan banyak yang lebih aware terhadap lingkungannya dan mungkin yang selama ini apa namanya tidak begitu tertarik dengan saudara HM, sekarang menjadi lebih tertarik. Artinya bisa memberikan informasi kepada kita,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah KPK, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga
Pimpinan KPK Apresiasi Maruarar Sirait Gelar Sayembara Rp 8 Miliar Tangkap Harun Masiku
Menurut Asep, sayembara yang digelar Ara, sapaan Maruarar Sirait menjadi dorongan moral bagi KPK untuk terus bekerja mencari Harun Masiku. Asep pun mendorong masyarakat luas untuk segera melapor ke KPK jika mengetahui keberadaan Harun Masiku.
“Jadi tentunya ini juga menjadi dorongan moral bagi kami untuk terus fokus mencari yang bersangkutan,” ucap Asep.
Diberitakan, Maruarar Sirait menggelar sayembara senilai Rp 8 miliar bagi siapa saja yang memiliki informasi atau yang bisa menangkap mantan caleg PDIP Harun Masiku yang buron sejak awal 2020 lalu. Ara mengatakan, sayembara ini digelar lantaran sudah lama tidak ada perkembangan mengenai upaya KPK menangkap Harun Masiku yang buron atas kasus suap terkait PAW anggota DPR.
''Karena sudah lama nggak ada perkembangannya, saya mengambil inisiatif sebagai pribadi boleh dong, untuk memberikan semangat kepada masyarakat. Dan saya dapat respons positif. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap (Harun Masiku),'' tegas Ara di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Baca Juga
Maruarar Beri Hadiah Rp 8 Miliar bagi yang Tangkap Buron Harun Masiku
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman itu menekankan, tidak ada seorang pun yang kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Termasuk Harun Masiku yang merupakan tersangka pemberi suap kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
''Kita ingin negara ini tidak kalah dengan koruptor, orang tanah koruptor saja kita jadikan (lahan) rumah buat rakyat. Jadi enggak boleh ada orang yang kebal hukum di negara ini,'' tegasnya.

