Meutya Hafid Tunjuk Pejabat Polri sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menunjuk perwira tinggi Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Penunjukan Brigjen Alexander, yang memiliki latar belakang penegak hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital, adalah bagian dari upaya menghadapi tantangan era digital saat ini. Tantangan ini mencakup pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online yang membutuhkan kolaborasi erat antarlembaga, khususnya dengan aparat penegak hukum.
Baca Juga
Polda Metro Jaya Sita Barang Bukti Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar
“Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid.
Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital yang mengatur pembentukan satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital. Perpres ini mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini.
Menkomdigi Meutya Hafid berharap penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di dalam tubuh Kemenkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.
Baca Juga
Mendiktisaintek Ungkap Hampir 1 Juta Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online
Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 kepada Brigjen Pol Alexander Sabar, sebagai perwira tinggi (Pati) Bareskrim Polri, yang sekarang bertugas pada BNN, untuk melaksanakan tugas sebagai direktur jenderal pengawasan ruang digital.

