Jokowi Tunjuk Muhadjir Jadi Plt Mendes dan Airlangga sebagai Plt Menaker
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas (Plt) menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi (mendes PDTT). Muhadjir menjabat sebagai mendes sementara menggantikan Abdul Halim Iskandar yang mengundurkan diri karena terpilih sebagai anggota DPR periode 2024-2029.
Selain itu, Jokowi juga menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Plt menteri ketenagakerjaan (menaker). Airlangga menggantikan sementara Ida Fauziyah yang juga mengundurkan diri karena menjadi anggota DPR.
Baca Juga
"Presiden telah menujuk Bapak Muhadjir Effendy, menko PMK, sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab menteri desa, daerah tertinggal dan transmigrasi, serta menunjuk Bapak Airlangga Hartarto, menko perekonomian sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab menteri ketenagakerjaan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Senin (30/9/2024).
Ari mengatakan, penunjukan Muhadjir dan Airlangga sebagai Plt mendes dan Plt menaker tertuang dalam keputusan presiden (keppres) pemberhentian dengan hormat Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah. Dalam keppres itu, Jokowi menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah.
"Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara," katanya.
Tak hanya Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo juga mengundurkan diri. John Wempi Wetipo mundur karena maju sebagai calon gubernur (cagub) Pilkada Papua Tengah 2024.
Jokowi telah menerima pengunduran diri tersebut dan menerbitkan Keppres Nomor 62/M, tanggal 27 September 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat John Wempi Wetipo.
Baca Juga
Pramono dan Risma Mundur, Jokowi Beri Sinyal Reshuffle Kabinet
"Disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan tersebut. Penerbitan keppres terkait pengunduran Bapak John Wempi Wetipo sebagai Wamendagri karena yang bersangkutan dicalonkan sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024," katanya.

